5. Bahwa 9 Juta hektar untuk masyarakat non Pribumi adalah bentuk Perampasan hak-hak masyarakat adat Kalimantan.
Untuk itu saya menghimbau kepada Presiden untuk membatalkan Program tersebut, karena akan menimbulkan perlawanan masyarakat pribumi dan akan berdampak pada kondusifitas daerah-daerah di kalimantan.
HAPUSKAN PROGRAM TRANSMIGRASI
Arie Yannur
Ketua Umum GRAPESDA KALIMANTAN
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!