Mohon tunggu...
Arie Suharso
Arie Suharso Mohon Tunggu... -

Melihat, mendengar , merenung, dan membantu menyampaikan....... semua tentang bumi dipasena.

Selanjutnya

Tutup

Money

PT Aruna Wijaya Sakti dan petambak plasma Bumi Dipasena, Kecemasan Keberlanjutan Lingkungan di tengah konflik kemitraan.

5 Juni 2011   15:52 Diperbarui: 26 Juni 2015   04:50 904
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

150

150

600 liter

Dari dua table diatas dapat diakumulasikan jumlah diklorvos yang digunakan untuk satu modul base dalam satu siklus budi daya adalah sebagai berikut.

DIKLORVOS (PONDFOS 250 EC) : 946 liter

CUPRI SHULFAT ( CUSO4) : 115.2 Kg

KAPORIT : 1540 Kg

Karna lambannya proses pengerjaan program revitalisasi hingga kini baru 5 blok dari 16 blok, yang sudah dikerjakan oleh cp prima. Ada sekitar 125 modul dengan sistem treatment pond yang telah selesai dikerjakan dalam program revitalisasi sementara ribuan petak tambak lainnya masih menunggu.

Terlepas dari konflik yang sedang terjadi dibumi dipasena saat ini terkait lambannya revitalisasi dan pola kemitraan, kerajaan charoen bisa dianggap sukses menjual produknya di bumi dipasena tanpa memperdulikan keberlanjutan dan lestarinya alam lingkungan Indonesia. Sejauh ini tambak-tambak yang sudah di revitalisasi telah menjalani 2-3 siklus budi daya dan itu berarti telah menuangkan bahan kimia ke dalam perairan utara lampung sebanyak:

DIKLORVOS

Tambak intensif ( 5 blok ) : + 236.500 liter

Tambak semi intensif polyculture ( 11 blok) : + 63.360 liter

CUPRI SHULFAT (CUSO4) : + 14.400 Kg

KAPORIT : + 192.500 Kg

Jumlah angka diatas hanyalah perhitungan kasar yang dibuat berdasarkan data penggunaan yang ada untuk tambak-tambak pt Aruna Wijaya Sakti dengan keterlambatan tebar akibat macetnya permodalan yang dialami pihak cp prima, belum termasuk penggunaan pada tambak-tambak diwilayah 62, pt Wahyuni Mandira dan pt Centra Pertiwi Bahari. Penggunaan produk-produk charoen ini masih akan terus berlanjut hingga lahan tambak bumi dipasena dan sekitarnya tak lagi produkstif.

DIKLORVOS (PONDFOS 250 EC)

Atau diklorovini dimetil posfat adalah jenis pestisida berdaya racun tinggi yang bekerja dengan merusak sistem syaraf, mengganggu sistem pernafasan dan jantung. Diklorvos dapat menimbulkan gangguan cukup serius bagi hewan dan tumbuhan, sebab bahan ini memerlukan waktu yang cukup lama untuk dapat terurai baik di udara, air dan tanah. PONDFOS 250 EC yang digunakan untuk membunuh hewan carrier pembawa bibit penyakit, diproduksi oleh pt bisi internasional yang merupakan salah satu perusahaan milik charoen phopkhand.

http://pmep.cce.cornell.edu/profiles/extoxnet/carbaryl-dicrotophos/dichlorvos-ext.html
http://extoxnet.orst.edu/pips/dichlorv.htm
http://www.atsdr.cdc.gov/toxfaqs/tf.asp?id=596&tid=111
http://lib.bioinfo.pl/meid:123887

tembaga sulfur adalah zat kimia yang digunakan untuk membunuh bibit ganggang dan lumut, sangat beracun untuk kehidupan aquatic.

Source:

http://www.jtbaker.com/msds/englishhtml/c5918.htm
http://www.drugs.com/pro/cupric-sulfate.html
http://www.inchem.org/documents/jecfa/jecmono/v48aje06.htm

CHLORINE

http://www.pesticideinfo.org/Detail_Chemical.jsp?Rec_Id=PC33637

dari data-data diatas maka muncullah satu pertanyaan apa yang akan terjadi dengan bumi dipasena beberapa tahun lagi? Lalu bagaimanakah nasib prouksi udang Indonesia beserta nasib ribuan rakyat yang terlibat didalamnya? Siapakah yang menuai keuntungan? Siapakah yang berkelanjutan dan menjadi raja udang dunia?

Indonesia oh Indonesia…

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun