Suasana Idul Adha kali ini berbeda dari tahun lalu saat pandemi mulai meluas. Tahun lalu shalat Idul Adha bersama masih diizinkan, dengan syarat di zona hijau, dan menjalankan protokol kesehatan ketat.Â
Pada  Idul Adha  1442 H/2021 M Menteri Agama RI meniadakan shalat bersama di tempat umum karena bersamaan dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Penularan baru virus SARS CoV-2 belum menunjukkan tanda mereda. Penularan pada tahun 2021 lebih cepat dan mungkin menimbulkan kesakitan lebih parah karena hadirnya varian Delta.
Idul Adha adalah salah satu hari raya umat Islam. Terdapat dua ritual identik dengan Idul Adha, yaitu ibadah kurban dan haji. Yangmana menyembelih hewan kurban berkaitan dengan perintah Allah kepada Nabi Ibrahim untuk mengurbankan putranya, Ismail.Â
Namun, kemudian Allah mengganti kurban itu dengan domba jantan. Sedangkan ibadah haji wajib bagi  umat Islam yang mampu jiwa dan raga dengan mengunjungi Ka'bah di Makkah dan padang Arafah. Kedua ibadah itu mengandung hikmah sama, diantaranya yaitu kesabaran, tawakal, taat kepada Allah SWT.
Penyebaran virus Covid-19 sekarang dalam keadaan kritis, salah satunya karena penularan baru masih bertambah dalam jumlah tinggi. Pada Rabu (21/7/2021) kasus covid-19 bertambah sebanyak 33.737 dengan total kasus yang positif 2.983.830, sembuh 2.356.553 dan meninggal sebanyak 77.583.Â
Sehingga rumah sakit kewalahan menangani pasien Covid-19 dan banyak yang tak terlayani. Bahkan, kekurangan oksigen memperburuk situasi mereka yang terpaksa tetap di rumah karena tak tertampung di rumah sakit.
Pandemi menyebabkan banyak orang mengalami kesulitan melanjutkan hidup layak. Jumlah orang miskin bertambah serta PPKM darurat yang mungkin diperpanjang jika situasi penularan belum dapat dikendalikan, menambah kesulitan ekonomi pada kelompok miskin dan hampir miskin.
Sehingga pada Idul Adha ini, terkandung semangat berbagi dengan mereka yang membutuhkan, dalam bentuk membagikan daging kurban.
Ibadah kurban bersifat sunah yang disangatkan, artinya sangat dianjurkan bagi umat Islam yang berkemampuan untuk berkurban. Di dalam ritual ini terkandung semangat berbagi dengan mereka yang membutuhkan, dalam bentuk membagikan daging kurban.