Al-Banjari sebuah hal yang kontemporer. Kesenian religius ini merupakan penerapan seni yang lebih bervariasi dari hadrah, sebagai cikal bakal dari lahirnya kesenian al-banjari itu sendiri. Al-banjari mulai berkembang di era 90-an yang dipelopori oleh Abdul Karim Al Banjari . Perbedaan hadrah dengan banjari itu sendiri adalah perbandingan karakter dalam pukulan dan vokalnya.
Tujuan adanya al-banjari adalah sebagai media dakwah yang disampaikan melalui nyanyian dzikir atau sholawat yang bertemakan pesan-pesan agama dan juga pesan-pesan sosial budaya.Â
Perkembangan al-banjari sangat pesat hingga ke tanah jawa dikarenakan banyak peminat yang berasal dari kalangan santri, sehingga melebar luaskan sampai lapisan masyarakat. Â Karena perkembangannya yang menarik, kesenian ini seringkali digelar dalam acara-acara seperti maulid nabi, hajatan, dan yang lain.
Secara tidak langsung, kesenian ini menyatu dengan seluruh lapisan masyarakat. Apresiasi masyarakat telah menemui fase kenikmatan terhadap kesenian ini, sehingga masyarakat berupaya menciptakan wadah apresiasi yang memiliki nilai lebih dalam kesenian al-banjari. Mereka mewujudkan wadah apresiasi yang dijuluki dengan sebutan Fesban (festival al-banjari).
Fesban atau festival banjari merupakan ajang unjuk keterampilan seni al-banjari sebagai bentuk apresiasi para masyarakat setempat/ panitia penyelenggara Fesban. Terdapat tiga komponen dalam Fesban yaitu peserta/penampil al-banjari, kemudian ada juga juri yang menilai penampilan, dan kehadiran para penonton. Tiga komponen itulah yang dikemas dalam acara Fesban.
Unsur yang diperhatikan dalam kesenian Fesban ini meliputi unsur adab, unsur vocal, dan unsur terbang(rebana). Ketiga unsur tersebut sangat berperan penting untuk penampilan al-banjari itu sendiri yang kemudian akan diapresiasi oleh juri dalam bentuk penilaian juga apresiasi dari para penonton Fesban.
Tujuan apresiasi seni ini adalah memberikan penilaian terhadap suatu kesenian dengan cara mengamati, membandingkan beberapa variasi ketiga unsur tersebut, dan menilai apa yang telah ditampilkan.
Selain itu, tujuan mengapresiasi seni ini adalah agar masyarakat luas lebih dekat dan mengenal kesenian al-banjari juga Fesban itu sendiri. Masyarakat dapat mengetahui tentang apa dan bagaimana variasi al-banjari tersebut bisa dibuat sekreatif mungkin, mulai dari memilih lagu, mengolah suara, variasi ketukan rebana, dan suluk yang nikmat didengar.
Bentuk apresiasi seni ini (Fesban) adalah dengan mengunjungi acara fesban, bisa juga dengan kita menjadi peserta Fesban itu sendiri. Fesban sering diadakan di setiap pondok pesantren/wilayah manapun setiap bulan qomariah terutama di bulan maulid, sering banyak terjadi penyelenggaraan acara Fesban.
Dari penjelasan diatas terdapat sebuah perilaku apresiasi seni fesban. Karena terdapat kegiatan penilaian terhadap penampilan festival al-banjari oleh para juri dan para penonton. Hal tersebut sudah jelas merupakan suatu bentuk apresiasi terhadap seni al-banjari yang dipertontonkan oleh para penampil.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H