Mohon tunggu...
Ari Budiyanti
Ari Budiyanti Mohon Tunggu... Guru - Lehrerin

Sudah menulis 2.953 artikel berbagai kategori (Fiksiana yang terbanyak) hingga 27-10-2024 dengan 2.345 highlights, 17 headlines, 111.175 poin, 1.120 followers, dan 1.301 following. Menulis di Kompasiana sejak 1 Desember 2018. Nomine Best in Fiction 2023. Masuk Kategori Kompasianer Teraktif di Kaleidoskop Kompasiana selama 4 periode: 2019, 2020, 2021, dan 2022. Salah satu tulisan masuk kategori Artikel Pilihan Terfavorit 2023. Salam literasi 💖 Just love writing 💖

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Sudah jadi Anggota Perpustakaan Nasional RI? Ayo Manfaatkan Fasilitas dari Pemerintah

9 Juli 2019   21:18 Diperbarui: 10 Juli 2019   18:21 1712
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumen pribadi by Ari Budiyanti. Screenshot website resmi PNRI.

Hari pertama masuk kerja diawali dengan ibadah bersama awal tahun ajaran. Selanjutnya kami para guru dan staf mendapat pembinaan dengan tema Literasi Informasi. Seminar singkat ini dibawakan oleh Ibu Dra. Esterina M. Jonatan, M Sc.  Beliau pernah menjadi pustakawan di UPH (Universitas Pelita Harapan) selama hampir 19 tahun.

Sajian seminar yang dibawakan sangat bermanfaat buat saya pribadi. Namun lain waktu saja ya saya ceritakan isi seminarnya. Tulisan kali ini hendak saya tujukan untuk membagikan informasi menarik yang diperkenalkan Ibu Esterina mengenai perpustakaan Nasional di Indonesia. Mungkin rekan-rekan pembaca sekalian sebenarnya sudah tahu. Maka informasi ini saya tujukan pada yang belum tahu saja.

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia yang dikenal sebagai PNRI, memberi fasilitas untuk mengakses aneka jurnal dan buku elektronik. Selanjutnya akan saya sebut sebagai ejournal dan ebook.

Kebutuhan akan literasi para siswa, mahasiswa, guru, dosen, tenaga profesional maupun masyarakat awam bisa dipenuhi melalui koleksi buku di perpusnas ini. Setidaknya, pemerintah berusaha memfasilitasi setiap kita para WNI tanpa kecuali. Terutama di daerah yang jauh dari kota besar. Kita bisa memanfaatkan dengan gratis melalui pendaftaran anggota secara online.

Dokumen pribadi. Design photo di photogrid. By Ari. Sumber website resmi PNRI
Dokumen pribadi. Design photo di photogrid. By Ari. Sumber website resmi PNRI
Langkah pertama yang harus anda lakukan adalah mendaftar sebagai anggota di PNRI. Pendaftaran bisa dilakukan secara online. 

Anda bisa langsung buka website resmi PNRI berikut ini: 

http://e-resources.perpusnas.go.id/index.php

Link di atas baru bisa diakses setelah Anda memdapatkan nomor anggota. Cara mendapatkan nomor anggota PNRI adalah sebagai berikut:

1. Klik link pendaftaran anghota PNRI berikut ini:

http://keanggotaan.perpusnas.go.id

2. Klik pilihan Daftar

Dokumen pribadi by Ari Budiyanti. Screenshot website resmi PNRI.
Dokumen pribadi by Ari Budiyanti. Screenshot website resmi PNRI.

3. Membaca Persyaratan Pendafataran dan beri tanda centang pada kotak kecil paling bawah.

4. Lalu klik Lanjutkan Pendaftaran

5. Mengisi form pendaftaran sesuai keterangan data diri yang di minta

Mulai dari Nama, No KTP, alamat lengkap sesuai KTP, alamat tinggal saat ini, nomor HP, nomor telp, alamat email dan data-data lainnya sesuai form.

6. Mengisi/klik kotak kecil di bagian paling bawah form.

7. Pendaftaran Anda berhasil dan Anda akan mendapat nomor anggota PNRI

Selanjutnya, perhatikan hal penting berikut, nomor anggota PNRI dan password yang Anda buat sendiri, harus selalu ingat.

Selain itu, Anda juga akan menerima email pemberitahuan mengenai nomor anggota PNRI. Bisa sekalian menjadi arsip pengingat untuk Anda. Jadi, pastikan email yang Anda cantumkan memang aktif digunakan. 

Selain itu, Anda bisa juga mengaktivasi keanggotaan Anda melalui link yang dikirimkan melalui email Anda. 

Tapi, hal menarik lainnya adalah, anda bisa langsung mengakses koleksi buku dan jurnal elektronik, begitu Anda memiliki nomor Anggota. Caranya mudah, Anda klik link di atas sekali lagi. Masukkan nomor anggota dan password Anda. 

http://e-resources.perpusnas.go.id/index.php

Selanjutnya, Anda bisa memilih buku atau jurnal sesuai tema yang Anda butuhkan. Anda bisa cari berdasarkan keyword, nama pengarang, atau judul. Ketik di bagian kotak sebelahnya, lalu klik search. Muncullah aneka judul buku atau jurnal sesuai koleksi PNRI yang Anda butuhkan. Untuk membaca jurnal pun, bisa Anda dapatkan full text. Lihat di jurnal tersebut lalu klik full text. 

Selamat mencoba menggunakan fasilitas PNRI dari pemerintah kita ya. Seandainya Anda ingin mencetak kartu Anggota, Anda harus menghubungi konter layanan keanggotaan PNRI. Ini dia alamat PNRI yang bisa Anda kunjungi.

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Jl. Medan Merdeka Sel. No 11, RT. 11/RW. 2, Gambir, Senen, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta, 10110

Dokumen pribadi. Hasil screenshot website resmi PNRI
Dokumen pribadi. Hasil screenshot website resmi PNRI
Saya juga pernah mengunjungi PNRI yang di Jalan Salemba karena lokasi saya tinggal cukup terbilang dekat dengan Jakarta. Namun, jika Anda berada di tempat yang jauh dari Jakarta, Anda tetap bisa memanfaatkan fasilitas online perpustakaan nasional (perpusnas) ini. Pemerintah kita baik kan? 

Saya sudah daftar online sebagai anggota PNRI hari ini, bagaimana dengan Anda? Saya tunggu kisah Anda ya. Boleh tulis di kolom komentar jika ada pertanyaan. 

Semoga tulisan singkat ini bermanfaat bagi rekan-rekan sekalian.

Salam literasi

Written by Ari Budiyanti

9 Juli 2019

Foto penulis artikel di perpusnas RI Jl Salemba. Dokumen pribadi
Foto penulis artikel di perpusnas RI Jl Salemba. Dokumen pribadi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun