[caption id="attachment_209233" align="aligncenter" width="640" caption="Buku tak terurus : Buku yang seharusnya di pinjamkan untuk dibaca siswa tapi justru tak terurus di perpustakaan || Foto By Ari Es"][/caption] Di Indonesia masih banyak sekolah yang belum memiliki perpustakaan. Untuk sekolah yang sudah memiliki perpustakaanpun ternyata belum semua mengoptimalkan keberadaan perpustakaan sebagai sarana penunjang mutu dan kwalitas SDM para siswa.
Seperti terlihat dalam gambar diatas merupakan salah satu contoh dan bukti sebuah perpustakaan sekolah dasar di daerah kepulauan Anambas tidak terurus seperti yang saya lihat sendiri beberapa bulan yang lalu. Buku-buku yang seharusnya di buka dan di pinjamkan ke siswa justru masih terbungkus dalam kardus.
Di Indonesia sendiri mungkin masih banyak contoh yang sama dimana sekolah tidak memiliki perpustakaan. Beberapa sekolah yang sudah memiliki perpustakaan ternyata juga masih memiliki banyak alasan untuk tidak mengelola perpustakaan mereka dengan sebaik-baiknya. Alasanya beragam, dari tidaknya anggaran atau tidak adanya petugas perpustakaan.
Kondisi yang demikian tentunya sangat memprihatinkan, dimana sebuah lembaga pendidikan bernama sekolah akan tetapi justru tidak di topang dengan keberadaan perpustakaan yang baik.
Harusnya pihak sekolah juga malu jika sebuah sekolah yang katanya tempat untuk mencerdaskan siswanya tapi kok tidak memiliki perpustakaan? Kalau sudah punya perpustakaan tapi tidak dikelola dengan baik juga harus malu juga.
UU No 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan yang diharap bisa merubah dan memperbaiki kondisi perpustakaan sekolah di Indonesia ternyata hanyalah Undang-undang yang tak pernah dijadikan pedoman.
Para penentu kebijakan yang berkompeten di bidang perpustakaan juga masih dinilai banyak kekurangan. Beberapa kalangan berpendapat jika mereka lebih sibuk dan suka dengan acara-acara ceremonial semata dibandingkan harus berbuat langsung untuk memecahkan masalah yang terjadi.
Jika kondisi seperti ini terus berlangsung, harapan untuk memiliki generasi muda yang berkwalitas tentunya masih jauh dari harapan. Terlebih sebuah pendidikan sekolah yang tidak menopang siswa mereka dengan referensi buku-buku di perpustakaan yang berkwalitas, tentunya akan menghambat kemajuan para siswa sendiri.
Di perlukan bukti dan kerja keras para penentu kebijakan untuk mengeluarkan kebijakan yang mendorong kemajuan perpustakaan di Indonesia. Jangan sampai kemalasan para penentu kebijakan tersebut kemudian harus "menggadaikan" mutu dan kwalitas para siswa di sekolah.
Anggaran pendidikan yang sudah begitu sangat besar tentunya harus di anggarkan untuk lebih baik lagi, jangan sampai dana yang begitu besar bukanya dianggarkan dengan baik tapi justru di korupsi. Dan sudah kewajiban masyarakat juga untuk terus mengawasi dan mengkritisi.
Untuk orang tua juga harus mementingkan untuk menyekolahkan anak di sekolah-sekolah yang sudah memiliki perpustakaan dan dikelola dengan baik. Sehingga dengan demikian anak-anak bisa belajar dan di topang dengan buku-buku yang berkwalitas di perpustakaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H