Saya lebih sepakat dan setuju bahwa kasus Gayus memang MUTLAK di ambil alih KPK. Hal ini berdasarkan TIDAK BECUSnya pihak POLRI dan KEJAKSAAN dalam menangani kasus Gayus ini. Ketidakbecusan ini bisa dilihat dari TIDAK ADANYA diungkapnya RATUSAN PERUSAHAAN Pengemplang Pajak yang disebut oleh Gayus terlibat dalam kasus ini. Belum lagi soal dugaan keterlibatan petinggi-petinggi POLRI dan KEJAKSAAN dalam kasus ini menguatkan bahwa kasus ini memang MUTLAK di ambil alih KPK ! . Apalagi ketika pihak POLRI sudah menyatakan bahwa KPK tidak memiliki alasan kuat untuk mengambil alih kasus Gayus ini menguatkan kecurigaan kita atas "KEJANGGALAN" kasus Gayus ini.
Selain kasus ini HARUS di ambil alih KPK, kita juga harus "mendukung" Gayus untuk terus MENGUNGKAP semua pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini. Dukungan yang saya maksud tentunya bukan mendukung perilaku korupsi dan suap Gayus akan tetapi perlu saya tekankan adalah Dukungan supaya Gayus berani mengungkap semua yang terlibat dalam kasus ini. Kasus Gayus yang sama sekali belum disentuh oleh POLRI adalah adanya ratusan Perusahaan Pengemplang pajak dan keterlibatan petinggi POLRI dan Kejaksaan dalam kasus ini.
Melalui tulisan ini saya juga teramat sangat berharap kepada kawan-kawan media untuk terus mengawal kasus ini dan jangan pernah bosan apalagi berhenti dalam mengawal serta terus meliput kasus Gayus ini. Saya teramat sangat yakin bahwa Peran dan Fungsi Media dalam Membangun Opini Publik sangat diperlukan terlebih untuk kasus besar seperti ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H