Mohon tunggu...
aribandi aribandi
aribandi aribandi Mohon Tunggu... -

Pencari Keadilan

Selanjutnya

Tutup

Politik

Koalisi Merah Putih, dari Konsolidasi ke Aksi

4 September 2014   15:52 Diperbarui: 18 Juni 2015   01:38 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Koalisi Merah Putih, terus bergerak. Dari pertemuan kepertemuan Kubu ini semakin solid. Kesolidan itu tak hanya dalam wujud perpolitikan saja, tapi juga hubungannya menjadi seperti sebuah keluarga. Seperti di pertemuan Cikeas bersama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), sangat kompak. Soliditas elit inilah yang coba diturunkan pada tingkat daerah atau dibawahnya. Pendek kata, KMP bukan sekadar papan nama.

Untuk menguji kekompakan ini kita bisa lihat dari dua kota besar yakni Solo dan Jakarta. Kedua kota ini tempat Jokowi pernah menjadi kepala daerah. Suara Jokowi dikedua kota ini memang tinggi, maka tak salah bila kedua kota ini dijadikan sebagai uji coba.

Dari Solo dilaporkan, Koalisi Merah Putih di Kota Bengawan akan diperkuat dan direalisasikan hingga Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Solo 2015 mendatang. Sekretaris DPC Partai Gerindra Solo, N.R. Kurniasari, mengatakan mendapat short message service (SMS) dari DPD Partai Gerindra Jawa Tengah (Jateng) tentang adanya instruksi tertulis tindak lanjut Koalisi Merah Putih di daerah dari DPP. Kurnia, sapaan akrabnya, juga menerima surat resmi dari DPP lewat e-mail DPC.

Surat yang ditandatangani Ketua Umum Partai Gerindra Prof. Suhardi menginstruksikan kepada DPD, DPC, dan anggota DPRD dari Gerindra agar bekerja sama dengan partai politik (parpol) anggota koalisi merah putih. Instruksi itu memang konteksnya pada koalisi di parlemen, bukan di pilkada. Namun tidak menutup kemungkinan tindak lanjut koalisi merah putih itu akan direalisasikan dalam pilkada 2015. Sebagai awalan, Gerindra baru komunikasi dengan PKS (Partai Keadilan Sejahtera). Ketua DPD PKS Solo, Sugeng Riyanto, membenarkan adanya komunikasi informal dengan Gerindra. Koalisi merah putih itu dianggap Sugeng sebagai kekuatan alternatif yang memungkinkan untuk direalisasikan.

Sedangkan di DKI Jakarta, dengan keterpilihan Joko Widodo sebagai presiden RI 2014-2019, secara otomatis sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 26 Ayat 3, Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan naik menjadi gubernur DKI Jakarta.

Pertanyaannya, siapa wakilnya Ahok? Merujuk komposisi anggota DPRD DKI 2014-2019 kekuatan Koalisi Merah Putih berjumlah 57 kursi (Gerindra 15, PKS 11, PPP 10, Demokrat 10, Golkar 9, dan PAN 2), sedangkan koalisi pendukung Jokowi-JK berjumlah 49 kursi (PDIP 28 kursi, Hanura 10, PKB 6, dan NasDem 5).

Seperti diketahui, pasangan Jokowi-Ahok di Pilkada DKI diusulkan PDIP dan Gerindra, hanya dua partai inilah yang berhak mengajukan calon wakil gubernur ke DPRD, ini sesuai Undang-Undang Pemerintahan Daerah Pasal 26 ayat 4 yang isinya: ”Kepala daerah mengajukan dua calon wakil kepala daerah berdasarkan usul partai politik atau gabungan partai politik pengusungnya dulu untuk dipilih dalam rapat paripurna DPRD”.

Tak heran bila, persaingan seperti Pilpres kembali terjadi di Jakarta. Partai Gerindra dan PDI Perjuangan yang  sudah pasang kuda-kuda untuk mengajukan calonnya.

Dari Gerindra ada nama M Sanusi (ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI 2009-2014) dan M Taufik (ketua DPD Gerindra DKI), sementara PDIP mengantongi tiga calon yakni Boy Sadikin (ketua DPD PDIP DKI Jakarta), Djarot Saiful (mantan Wali Kota Blitar), dan Bambang DH (mantan Wali Kota Surabaya).

Seperti biasa Partai Gerindra tentu akan berjuang untuk merebut kursi wakil gubernur DKI.  Sesuai dengan karakter Prabowo yang prajurit, tentu tidak akan menyerah begitu saja, bertarung habis-habisan. Tapi kali ini tentu lebih percaya diri, karena kesolidan dari KMP.

Jika kesolidan bisa dijaga, panggung pimpinan DPRD DKI akan terisi oleh anggota Koalisi Merah Putih.  Bukan tidak mungkin, jika kursi wakil gubernur DKI diisi kader Gerindra, ketua DPRD akan diisi anggota dari PPP atau Demokrat, sedangkan posisi wakil ketua DPRD dan ketua komisi akan dibagi rata pendukung Koalisi Merah Putih.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun