Pertama, pendidikan yang profetik. Dunia Pendidikan dalam hal ini adalah sekolah perlu menciptakan sebuah sistem pembelajaran yang profetik. Sedikitnya 6 jam waktu setiap anak dihabiskan untuk belajar di sekolah. Apabila sekolah sebagai pusat pembentukan karakter telah berhasil menerapkan Pendidikan yang profetik baik pada sistem manajemen sekolah maupun dalam sistem pembelajaran, maka setidaknya sejak dini karakter profetik akan melekat pada diri peserta didik.
Kedua, spirit profetik dalam pelatihan pra nikah atau kursus calon pengantin. Pemerintah melalui Kantor Urusan Agama (KUA) telah membuat adanya kursus calon pengantin atau biasa disebut suscatin bagi warga yang akan menikah.Â
Maka spirit profetik seyogyanya perlu menjadi landasan pada materi yang diberikan bahkan pada proses pelaksanaaan kursus. Sehingga calon pengantin setidaknya dapat memiliki pengetahuan profetik yang harapannya dapat diterapkan dalam kehidupan rumah tangga.
Ketiga, revitalisasi PKK. Setiap RT atau kampung biasanya memiliki perkumpulan ibu-ibu untuk melakukan berbagai aktifitas seperti PKK. Pada kegiatan tersebut biasanya diisi dengan sosialisasi kegiatan dan hal-hal terkait kebijakan di RT atau kampung setempat.Â
Barangkali akan lebih indah dan bermakna bila dalam kegiatan tersebut diselingi dengan adanya parenting atau kajian tentang keluarga profetik. Dapat pula ditambah dengan adanya pos konseling yang bisa bekerja sama dengan puskesmas atau institusi yang memiliki layanan psikologi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H