Mohon tunggu...
KKM ARMAHANI
KKM ARMAHANI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya anggota Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) dari Kelompok 70, Armahani. Nama kelompok kami berasal dari gabungan kata dalam bahasa Sansekerta “Arnawama” yang memiliki arti samudra dan “Handayani” yang memiliki arti manfaat yang besar. Kami berfokus pada kegiatan pengabdian dengan mengusung beberapa tema besar “ Moderasi Beragama, Pencegahan Stunting, Parenting, dan Kemiskinan Ekstrim” yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan komunitas melalui berbagai program inovatif dan kolaboratif. Semoga tulisan-tulisan kami dapat memberikan manfaat dan membuka ruang diskusi yang positif bagi banyak orang.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pesarean Gunung Kawi: Destinasi Ziarah Penuh Sejarah dan Spiritualitas

31 Januari 2025   18:19 Diperbarui: 31 Januari 2025   18:19 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Bersama di Pesarean

Dokumentasi Bersama
Dokumentasi Bersama

Dengan nilai sejarah, spiritualitas, dan keindahan alamnya, Pesarean Gunung Kawi tetap menjadi destinasi ziarah yang bermakna bagi masyarakat. Tempat ini mengajarkan bahwa perjalanan spiritual dapat dilakukan dengan hati yang tulus dan niat yang baik, serta menjadi pengingat akan pentingnya menghormati leluhur dan sejarah yang telah membentuk kehidupan kita saat ini. Kenyataannya tidak ada hal-hal seperti pesugihan di Desa ini karena mayoritas penduduknya bekerja sebagai petani.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun