Mohon tunggu...
Ariana Rahmi
Ariana Rahmi Mohon Tunggu... Jurnalis - Citizen Journalist

Pemerhati Isu-Isu Ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Akuntan dan Buzzer, Siapa Saja yang Tengah Mengubur Jejaknya di Kasus Jiwasraya?

13 Januari 2020   14:50 Diperbarui: 16 Januari 2020   19:04 1888
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam kasus korupsi Jiwasraya ada 5 pihak yang sedang gelisah. Gelisah karena kejaksaan mulai melakukan penyidikan secara lebih serius. Maklum dulu-dulu tidak serius.

Siapa saja mereka? Mari kita kupas satu per satu

Pelempar Ide

Pertama adalah para pelempar ide. Konon mereka ini adalah aktor-aktor politik yang berkuasa antara tahun 2008-2014. Mereka punya ide untuk merampok duit negara demi melanggengkan kekuasaan.

Di sini publik tinggal kita lihat saja siapa presidennya, partai penguasa, mentri BUMN dan Sesmennya serta mentri keuangannya yang membawahi Bapepam-LK sebelum melebur ke OJK.

Silakan Googling nama-namanya. Mereka juga ikut berkomentar sayup-sayup dan kadang dengan gagah mengatakan kasus ini harus dituntaskan. Faktanya, mereka punya peran signifikan.

OJK dan Pejabat Pengawas Keuangan

Kedua,  lembaga pengawasnya. Dari Bapepam lalu menjadi OJK. Tinggal kita lihat siapa pejabat-pejabat yang terlibat, akuntan yang mengawasi, dan operator-operatornya.

Lihat saja sampai sekarang mereka mudah dibeli pihak-pihak yang berkepentingan. Padahal salah satu pejabatnya punya aset pribadi sampai hampir setengah triliun rupiah.

ojk-logo-5e1c3b3e097f361bd66c91b2.png
ojk-logo-5e1c3b3e097f361bd66c91b2.png
Dalam kasus lain OJK bahkan getol menyalahkan eksekutif salah satu BUMN dalam sebuah kasus yang digiring oleh pemilik media massa besar.

Saya boleh menyebut adalah kasus laporan keuangan Garuda.  Di kasus tersebut, si pemilik media besar diindikasikan melakukan penggorengan saham maskapai itu.

Alangkah naifnya jika OJK tidak paham bahwa harga saham BUMN itu sengaja tengah dijatuhkan.  

Dan kala harganya jatuh, si pemilik media itu melakukan pemborongan saham di market untuk kemudian mendesak mentri BUMN supaya bisa kuasai manajemennya dan memainkan bisnisnya.

Ini aneh sekali kalau OJK tdak paham.

Pemeran Yang Sangat Jelas: 

Benny Tjokro. Sumber: CNBC Indonesia
Benny Tjokro. Sumber: CNBC Indonesia
Benny Tjokro CS

Ketiga, ini penerima mandat yang terang benderang.  Nama mereka sudah beredar luas. Selama ini dikenal aktif memainkan strategi cornering di bursa dengan menggoreng saham. Mereka menjadi orang yang dipercaya untuk menjalankan misi.

Para Pembelok Berita

Keempat, ini juga penjahat, yaitu para pembelok berita. Mereka terdiri dari mantan pejabat yang dulu aktif mendesak agar OJK melakukan revaluasi aset. Ya, saya menyebut namanya adalah Rizal Ramli.

Karena Rizal Ramli tidak paham bisnis, aset yang nilaiya telah ditinggikan itu justru menjadi senjata para akuntan dan penjahat menyembunyikan diri dalam balance sheet.

Mantan pejabat itu kini getol membelokkan isue itu, juga teman baik mantan dirut Jiwasraya yang harus dia kawal dari pemeriksaan aparat.

Dia juga membelokkan berita bersama mantan pejabat BUMN yang kini sama-sama menganggur. Mereka berdua konon direkrut para pelaku untuk membelokkan peran pelaku utama ke pihak lain, baik ke presiden saat ini, OJK maupun mentri BUMN yang sekarang.

Peran Yang Tersembunyi: Akuntan dan para Buzzer Bayarannya

Masih ada satu pemain lagi yang terima bayaran puluhan miliar plus entertain di kawasan remang-remang Jakarta. Yaitu para profesional akutansi.  

Alih-alih mengawal, mereka malah ikut menyembunyikan dan menunda masalah yang harusnya sudah diketahui dari tahun-tahun sebelumnya.

utang-5e1c3afb097f36188843f662.jpg
utang-5e1c3afb097f36188843f662.jpg
Jadi yang ke lima adalah para akuntan dan buzzer-buzzernya.  Sulit dipungkiri bahwa semua fraud itu terjadi tanpa peran para akuntan. Tercatat ada lima kantor akuntan yang rata-rata lulusan Perguruan Tinggi Negri dan STAN yang ikut menyembunyikan penyakit di Jiwasraya secara bergantian.

Sedangkan buzzernya, seorang pengamat pajak berinisial YP tengah menggoreng berita bahwa akuntan tidak terlibat.

Semula buzzer ini mengatakan akuntan sudah tahu sejak lama adanya penyakit di Jiwasraya. Dia pun menyalahkan pihak lain, termasuk para bankir yang beraninya melakukan investasi trilyunan rupiah pada produk JS plan.

Bayangkan yang membeli produk itu bukan hanya bank-bank nasional seperti BRI, Bank Mandiri dan BTN, melainkan juga Korean Bank, Standard Chartered dan DBS.

Belakangan setelah publik menuntut para akuntan atas laporannya yang bias, ia berkilah Akuntan hanya menjalankan peran post audit, tidak bertanggungjawab terhadap pencatatan. Ia berbalik badan dengan mengatakan, akuntan tidak mungkin tahu kejadian sebelum tahun 2018.

Buzzer ini juga dikenal sebagai pelobi pajak yang membela kepentingan para penggelap pajak di sektor tambang, perkebunan dan energy dan menjadi konsultan berita di kementrian keuangan, khususnya DJP. Kini ia sibuk melakukan press conference dan menyebar tulisan tentang peran akuntan yang dibolak balik.

Sumber: Kastara.id
Sumber: Kastara.id
Kejaksaan Tolong Sidik Juga Mereka

Maka selain menyidik para penggoreng saham dan pelaku kejahatan di Jiwasraya, disarankan agar pihak Kejaksaan ikut menyidik para buzzer yang telah mengarahkan kasus korupsi ini pada pihak lain.

Mantan pejabat RR misalnya telah mengarahkan kejahatan pada mentri BUMN yang baru bekerja, Eric Tohir yang konon saham milik perusahaannya pernah di goreng Jiwasraya.  

Juga terhadap pembelok peran seperti YP yang tengah mengaburkan peran akuntan. Besar kemungkinan ada masalah pajak pada saham tambang yang menjadi porsi kepentingannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun