Dalam dunia demokrasi, menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hal yang wajar, begitu juga di Indonesia. Menyampaikan pendapat di muka umum, dalam hal ini demonstrasi, dilindungi oleh konstitusi dan Undang-Undang.
Namun, dalam menyampaikan pendapat tersebut terdapat norma umum yang harus dipatuhi bersama, seperti tidak mengganggu ketertiban umum, tidak merusak fasilitas umum dan melakukan kekerasan.
Hal tersebut yang ternyata tidak dipahami oleh para mahasiswa yang berdemonstrasi pada 20 Oktober 2017 kemarin. Pada aksi evaluasi 3 tahun Jokowi, Aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar demo hingga larut malam.
Mereka menutup jalan yang sering dilewati warga, membuat kemacetan, kemudian melanggar batas waktu dalam berdemonstrasi, dan diakhiri dengan kericuhan. Sesuai aturan yang berlaku demonstrasi seharusnya berakhir sampai pukul 18.00.
Hal tersebut tentu mengundang kekesalan dan kritik dari warga masyarakat, khususnya di Jakarta. Seperti yang disampaikan oleh Pak Sugito, tukang ojek pangkalan di sekitar Medan Merdeka.
Menurutnya, mahasiswa sebagai insan intelektual harusnya dapat melakukan aksi demonstrasi secara cerdas. Bukan dengan menutup jalan hingga larut malam. Karena yang dirugikan justru masyarakat itu sendiri.
Ironinya, para mahasiswa ini berdemostrasi dengan mengatasnamakan rakyat. Mereka mengklaim dirinya membela rakyat. Namun kenyataannya, aksi demonstrasi mereka justru merugikan masyarakat, dan tidak mengundang simpati dari masyarakat itu sendiri. Tentu, apa yang dilakukannya bertolak belakang dengan keinginannya membela rakyat.
Mahasiswa harusnya dapat berkontribusi untuk bangsa dan negara dengan kegiatan yang positif. Menyampaikan pendapat dalam demonstrasi sangat boleh, tapi jangan sampai menunjukan sikap arogan seperti di atas. Juga jangan sampai aksi-aksi mereka ditunggangi oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan politik tertentu.
Melihat kondisi  demonstrasi mahasiswa seperti di atas maka sangat wajar bila aparat keamanan melakukan tindakan tegas. Pembubaran oleh aparat bukan karena ingin membatasi demokrasi. Tapi sebagai upaya untuk melindungi kepentingan masyarakat secara luas dari gangguan 'adik-adik' mahasiswa yang kurang bertanggung jawab itu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H