Hipertensi atau tekanan darah tinggi adalah kondisi medis di mana tekanan darah pada pembuluh darah arteri meningkat dan berada di atas batas normal. Tekanan darah normal pada orang dewasa adalah kurang dari 120/80 mmHg.Â
Hipertensi adalah suatu kondisi yang dapat meningkatkan risiko terjadinya penyakit kardiovaskular, seperti penyakit jantung dan stroke. Tak luput, hipertensi juga dapat menyebabkan kerusakan pada organ tubuh lainnya, seperti ginjal dan mata.Â
Begitu banyak komplikasi berbahaya yang dapat ditimbulkan oleh hipertensi dan sayangnya beban hipertensi di Indonesia adalah cukup tinggi.Â
Mengutip data dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada tahun 2018, sekitar 34,1 persen dari total populasi di Indonesia atau sekitar 83,6 juta orang dewasa menderita hipertensi.Â
Hipertensi atau tekanan darah tinggi dapat disebabkan oleh banyak faktor, baik yang dapat dimodifikasi maupun tidak dapat dimodifikasi. Faktor risiko yang dapat dimodifikasi dan jika dimodifikasi akan dapat membantu mengendalikan hipertensi antara lain berat badan, tingkat aktivitas fisik, konsumsi alkohol, tingkat stres, kebiasaan merokok, dan diet garam.Â
Diet tinggi garam atau natrium merupakan faktor risiko hipertensi karena natrium dapat menyebabkan tubuh menahan air dan meningkatkan volume darah, sehingga tekanan darah meningkat.Â
Garam biasanya ditemukan dalam makanan olahan, makanan siap saji, camilan, dan makanan kaleng. Garam juga sering kali ditambahkan pada makanan untuk memberikan rasa dan memperpanjang umur simpan.Â
Konsumsi garam yang berlebihan dapat menyebabkan peningkatan tekanan darah bahkan pada orang yang sehat. Selain itu, konsumsi garam yang berlebihan dapat merusak pembuluh darah dan organ tubuh lainnya, seperti jantung, ginjal, dan otak.Â
Menurut WHO Global Report on Sodium Reduction, yang baru saja diterbitkan tanggal 9 Maret 2023 yang lalu, rata-rata terdapat konsumsi sebanyak 4 mg natrium setiap harinya oleh seluruh penduduk di dunia yang mana rata-rata tersebut ialah dua kali lipat dari jumlah yang direkomendasikan oleh WHO. Padahal, pada tahun 2013, 194 Negara Anggota WHO berkomitmen untuk mengurangi asupan natrium penduduk sebesar 30% pada tahun 2025.Â
Sayangnya, sejak saat itu, kemajuan dari komitmen tersebut ialah sangat lambat dan hanya beberapa negara yang mampu mengurangi asupan natrium penduduknya dan tidak ada satu negara pun yang telah berhasil mencapai target yang menjadi komitmen bersama.Â