Jika dahulu PIDI hanya menempatkan dokter-dokter internship ke Puskesmas utama (wahana induk tempat internship melakukan pemahiran dan pemandirian kompetensi serta keterampilan), per 2019 dokter internship didayagunakan pada Puskesmas-puskesmas satelit.Â
Dengan penempatan dokter internship pada Puskesmas-puskesmas satelit, yang sering kali tergolong pada Puskesmas di daerah terpencil dan sangat terpencil, kiranya pemerintah dalam hal ini ialah PPSDMK harus mampu merespons secara proporsional terkait hak-hak yang seharusnya dokter-dokter tersebut dapatkan. Selain itu terdapat skema seperti PTT, ASN/PNS, dan per 2021 ini ialah kebijakan P3K untuk mengatasi masalah tidak meratanya tenaga kesehatan.
Masifnya pengiriman tenaga dokter melalui paling tidak kedua program tersebut yaitu NS dan PIDI ialah masih belum cukup. Untuk itu, Kementerian mengupayakan lewat beasiswa-beasiswa afirmasi putra putri daerah untuk berkuliah di Fakultas Kedokteran untuk lalu kembali ke daerah masing-masing dan mengisi kekosongan posisi dokter di wilayah masing-masing.Â
Hal tersebut di atas seperti kebijakan berupa program penempatan, lalu program beasiswa pendidikan, tentu saja merupakan langkah gemilang dari pemerintah. Namun pemerintah perlu memperhatikan, bahwa masih banyak strategi multisektoral lain yang harus dikerahkan dalam rangka pemerataan tenaga dokter maupun pemerataan tenaga kesehatan di Puskesmas-puskesmas seluruh Indonesia ini.Â
Tentu saja pemerintah harus terus selalu berbenah untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas unsur sistem lain dari sebuah sistem tenaga kesehatan, misalnya kuantitas dan kualitas infrastruktur maupun sarana prasarana fasilitas kesehatan yang nantinya akan digunakan oleh dokter-dokter yang akan ditempatkan di Puskesmas-puskesmas daerah terpencil dan sangat terpencil ini, agar para dokter dapat mempraktikan teori dan keterampilan yang dipelajari secara ideal di bangku kedokteran ke Puskesmas tempat bekerja dengan optimal.Â
Pemerintah harus selalu menyadari bahwa seseorang mau dan rela bekerja di suatu tempat tentu saja karena suatu tempat tersebut dianggap mampu memberinya keuntungan, kembali, yakni karena keuntungan sosial, budaya, hingga keuntungan profesionalisme. Oleh karena itu pemerintah harus mampu meyakinkan dan membuktikan kepada para tenaga kesehatan yang ditempatkan di daerah terpencil hingga sangat terpencil bahwa keuntungan-keuntungan tersebut bisa mereka dapatkan.Â
Semoga sesegeranya target 0% Puskesmas tanpa dokter dapat kita deklarasikan, menuju status kesehatan Indonesia yang lebih baik lagi.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H