Teringat beberapa waktu yang lalu saat saya menonton sebuah video pada kanal youtube CNN Indonesia yang berjudul "Berebut Nafas dalam Lapas", memperlihatkan potret tahanan maupun narapidana dalam rumah tahanan (Rutan) maupun lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang jumlahnya melebihi kapasitas yang disediakan alias overcapacity.Â
Beristirahat dalam ruang sempit dengan puluhan orang di dalamnya membuatnya tentu saja menjadi sangat tidak layak. Saya membayangkan jika ada seorang saja narapidana dengan penyakit tuberkulosis dan dengan keadaan ruang dan jumlah narapidana di dalamnya sedemikian rupa serta ventilasi begitu minim yang berujung pada sirkulasi udara seadanya, tentu saja sangat mendukung penularan penyakit-penyakit menular yang menular melalui udara (airborne). Skrining terkait penyakit-penyakit menular tentu menjadi solusinya demi mengantisipasi lonjakan penularan.Â
Mempelajari melalui internet, saya membaca bahwa beberapa rutan dan lapas telah menerapkan skrining penyakit-penyakit menular seperti skrining tuberkulosis dan skrining HIV-AIDS secara berkala. Saya berharap hal ini dapat diaplikasikan di seluruh rutan dan lapas di seluruh Indonesia.Â
Para tahanan maupun napi begitu rentan akan penularan penyakit-penyakit menular. Tak menutup kemungkinan penyakit-penyakit lainnya seperti penyakit yang berhubungan dengan kejiwaan semisal depresi maupun kecemasan mengingat setiap orang pasti mengalami sebuah fase adaptasi terhadap sesuatu yang baru dalam hidupnya dan setiap orang memiliki respons yang berbeda-beda.Â
Ada yang mampu menerima dan ada pula yang tidak yang mana pada akhirnya berujung pada kondisi stres, depresi, maupun kecemasan. Mereka juga rentan terhadap penyakit-penyakit tak menular seperti hipertensi, sindroma dispepsia (maag), dan lain sebagainya, akibat gaya hidup dan pola makan yang sudah tak seperti semula.Â
Pemberian pelayanan kesehatan berupa promosi kesehatan hingga pemeriksaan kesehatan lalu menjadi sebuah keharusan karena sekali lagi setiap orang sekalipun tahanan maupun napi berhak atas kesehatan.
Penulis berharap, melalui tulisan ini pertama kita dapat menyadari setiap orang sedari lahir dan tanpa kecuali, telah dikaruniai hak asasi manusia, yang mana salah satunya adalah hak atas kesehatan.Â
Memperhatikan kesehatan tahanan dan narapidana adalah kewajiban kita. Mengutip apa yang pernah disampaikan oleh K.H. Ahmad Mustofa Bisri (Gus Mus), "Tetaplah jadi manusia, mengertilah manusia, dan manusiakanlah manusia". Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H