Mohon tunggu...
Aria Azhar Ramadhansah H
Aria Azhar Ramadhansah H Mohon Tunggu... Teknisi - Mahasiswa

Mahasiswa Teknik Elektro Unjani

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Buya Hamka: Sosok Ulama, Sastrawan, dan Pejuang Kemerdekaan

2 Juli 2024   11:05 Diperbarui: 2 Juli 2024   11:33 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendahuluan

Buya Hamka, atau nama lengkapnya Haji Abdul Malik Karim Amrullah, adalah seorang tokoh yang memiliki peran signifikan dalam sejarah Indonesia. Lahir pada 17 Februari 1908 di Maninjau, Sumatera Barat, ia dikenal sebagai ulama, sastrawan, dan pejuang kemerdekaan yang berpengaruh. Perjalanan hidupnya yang penuh dedikasi dan kontribusinya dalam berbagai bidang menjadikan Buya Hamka sebagai figur yang sangat dihormati dan dikenang hingga kini. Artikel ini akan mengulas secara mendalam mengenai perjalanan hidup, karya-karya, serta warisan yang ditinggalkannya.

Masa Kecil dan Pendidikan

Buya Hamka lahir dari keluarga yang sangat religius. Ayahnya, Abdul Karim Amrullah atau lebih dikenal dengan sebutan Haji Rasul, adalah seorang ulama besar di Minangkabau yang sangat berpengaruh. Pendidikan awal Buya Hamka dimulai di Sekolah Desa dan dilanjutkan di sekolah agama Thawalib, Padang Panjang. Di sana, ia belajar tentang agama Islam dan ilmu-ilmu keislaman secara mendalam. Pengaruh lingkungan keluarga dan pendidikan yang ketat membentuk karakter dan pandangan keagamaan Buya Hamka.

Pada usia 16 tahun, Buya Hamka menunaikan ibadah haji dan melanjutkan pendidikannya di Mekah. Di tanah suci, ia berguru pada ulama-ulama besar dan memperdalam pemahaman tentang ajaran Islam. Pengalaman di Mekah tidak hanya memperkaya pengetahuannya, tetapi juga memperkuat tekadnya untuk menyebarkan ilmu agama di tanah air.

Karier sebagai Ulama dan Aktivis

Setelah kembali dari Mekah, Buya Hamka aktif dalam organisasi Muhammadiyah, sebuah organisasi Islam yang bergerak di bidang dakwah dan pendidikan. Ia menjadi salah satu tokoh penting dalam Muhammadiyah dan melalui ceramah-ceramahnya, Buya Hamka menyebarkan ajaran Islam yang moderat dan inklusif. Ia juga mendorong umat Islam untuk terlibat dalam kegiatan sosial dan politik demi kemajuan bangsa.

Karya Sastra dan Jurnalistik

Buya Hamka juga memiliki bakat besar dalam bidang sastra. Ia menulis banyak buku, termasuk novel, biografi, dan karya-karya ilmiah. Dua novel terkenalnya, "Di Bawah Lindungan Ka'bah" dan "Tenggelamnya Kapal Van der Wijck," mendapatkan apresiasi luas karena mampu menggambarkan realitas sosial masyarakat Indonesia dengan gaya bahasa yang indah dan pesan moral yang kuat.

Selain menulis novel, Buya Hamka juga aktif sebagai jurnalis. Ia mendirikan dan mengelola majalah "Pedoman Masyarakat," yang menjadi wadah bagi pemikiran-pemikiran keagamaan, sosial, dan politik. Melalui tulisan-tulisannya, Buya Hamka kerap mengkritik penjajahan dan mendorong masyarakat untuk berjuang meraih kemerdekaan. Gaya tulisannya yang tajam dan lugas membuatnya disegani oleh kawan maupun lawan.

Perjuangan Kemerdekaan

Buya Hamka tidak hanya aktif dalam dunia keagamaan dan sastra, tetapi juga dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Pada masa penjajahan, Buya Hamka sering memberikan ceramah yang membangkitkan semangat nasionalisme dan mengajak rakyat untuk melawan penjajah. Ia terlibat dalam berbagai organisasi dan kegiatan yang bertujuan untuk mengusir penjajah dari tanah air. Keberaniannya dalam menyuarakan kemerdekaan dan keadilan membuatnya beberapa kali harus berhadapan dengan pihak kolonial.

Setelah kemerdekaan Indonesia, Buya Hamka terus berkontribusi dalam pembangunan bangsa. Ia pernah menjabat sebagai anggota Konstituante dan aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan keagamaan. Buya Hamka selalu berusaha untuk memajukan masyarakat melalui pendidikan dan dakwah yang mencerahkan.

Warisan dan Pengaruh

Buya Hamka meninggal dunia pada 24 Juli 1981 di Jakarta. Namun, warisan dan pengaruhnya tetap abadi. Karya-karya tulisnya masih dibaca dan dijadikan referensi hingga kini. Sebagai ulama, pandangan-pandangannya tentang Islam yang moderat dan toleran tetap relevan di tengah dinamika kehidupan beragama di Indonesia.

Sebagai penghormatan atas jasa-jasanya, nama Buya Hamka diabadikan dalam berbagai bentuk, seperti nama jalan, lembaga pendidikan, dan pusat kajian. Beberapa universitas dan institusi pendidikan Islam menggunakan nama Hamka sebagai bentuk penghargaan atas kontribusinya dalam bidang pendidikan dan dakwah. Selain itu, karya-karya sastranya juga diadaptasi menjadi film dan drama, yang menunjukkan betapa besar pengaruh dan apresiasi masyarakat terhadap karya-karyanya.

Buya Hamka dikenang sebagai sosok yang tidak hanya cerdas dan berwawasan luas, tetapi juga berintegritas tinggi dan berdedikasi untuk kemajuan bangsa dan agama. Nilai-nilai yang diajarkan dan diwariskannya terus menjadi inspirasi bagi generasi penerus.

Kesimpulan

Buya Hamka adalah salah satu tokoh besar dalam sejarah Indonesia yang berperan penting sebagai ulama, sastrawan, dan pejuang kemerdekaan. Perjalanan hidupnya yang penuh dedikasi dan kontribusinya yang luas dalam berbagai bidang menjadikannya sebagai inspirasi bagi generasi penerus. Warisan Buya Hamka akan selalu dikenang dan dihargai sebagai bagian penting dari sejarah dan kebudayaan Indonesia. Sosoknya mengajarkan pentingnya integritas, ilmu, dan semangat juang dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan. Buya Hamka adalah contoh nyata bahwa dengan ilmu, keberanian, dan ketulusan, seseorang dapat memberikan kontribusi besar bagi bangsa dan agama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun