Mohon tunggu...
Aria Lintang Wiraraja
Aria Lintang Wiraraja Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Teknik Telekomunikasi Institut Teknologi Telkom Purwokerto

Mahasiswa di Institut Telknologi Telkom Purwokerto, teratrik dengan bidang teknologi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Cyber Crime in Industrial Era 4.0

15 Januari 2024   07:00 Diperbarui: 15 Januari 2024   07:22 213
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Perkembangan cepat dalam teknologi seringkali melampaui kemampuan hukum dan regulasi untuk mengatasi kejahatan cyber. Kesenjangan ini menciptakan tantangan dalam mengejar dan menghukum para pelaku.

Upaya Perlindungan:

Investasi dalam Keamanan Cyber:

Organisasi perlu meningkatkan investasi dalam keamanan cyber, termasuk pelatihan karyawan dan penerapan teknologi keamanan terbaru.

Kerjasama antara Sektor Publik dan Swasta:

Kerjasama yang erat antara pemerintah, perusahaan, dan lembaga keamanan siber dapat memperkuat pertahanan cyber dan mempercepat tanggapan terhadap serangan.

Pengembangan Keterampilan Keamanan Cyber:

Mendorong pendidikan dan pelatihan dalam bidang keamanan siber untuk menciptakan tim ahli yang dapat menghadapi tantangan cyber yang berkembang.

Pembaruan Regulasi:

Pemerintah perlu terus memperbarui regulasi untuk mengakomodasi perkembangan teknologi dan meningkatkan keterlibatan hukum dalam menanggapi kejahatan cyber.

Kesadaran Masyarakat:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun