Mohon tunggu...
Ari Sanjaya
Ari Sanjaya Mohon Tunggu... Wiraswasta - konselor

Penulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bertahan di Era Pandemi Melalui UMKM Bangkit

19 November 2020   20:32 Diperbarui: 19 November 2020   20:34 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di akhir tahun 2019 dunia di kagetkan dengan wabah virus covid-19 yang berawal di provinsi Wuhan Tiongkok. Tak lama virus tersebut menyebar keseluruh penjuru dunia yang mengakibatkan Pandemi Covid-19 sampai dengan saat ini.

Dampak yang di akibatkan oleh pandemi covid 19 sangat besar hampir semua aktivitas manusia terhambat. Mulai dari sektor pariwisata, hiburan bahkan sektor ekonomi turut terkena dampak dari adanya pandemi covid 19. Hampir seluruh sektor terdampak, tak hanya kesehatan. Sektor ekonomi juga mengalami dampak serius akibat pandemi virus corona. 

Pembatasan aktivitas masyarakat berpengaruh pada aktivitas bisnis yang kemudian berimbas pada perekonomian. Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) Agustus ini menyebut bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2020 minus 5,32 persen. Sebelumnya, pada kuartal I 2020, BPS melaporkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya tumbuh sebesar 2,97 persen, turun jauh dari pertumbuhan sebesar 5,02 persen pada periode yang sama 2019 lalu. Kinerja ekonomi yang melemah ini turut pula berdampak pada situasi ketenagakerjaan di Indonesia.

Di sektor industri banyak karyawan yang harus dirumahkan karena penurunan produksi. Hal ini menyebabkan masalah pengangguran di masyarakat yang semakin meningkat. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) per 7 April 2020, akibat pandemi Covid-19, tercatat sebanyak 39.977 perusahaan di sektor formal yang memilih merumahkan, dan melakukan PHK terhadap pekerjanya. 

Total ada 1.010.579 orang pekerja yang terkena dampak ini. Rinciannya, 873.090 pekerja dari 17.224 perusahaan dirumahkan, sedangkan 137.489 pekerja di-PHK dari 22.753 perusahaan. Sementara itu, jumlah perusahaan dan tenaga kerja terdampak di sektor informal adalah sebanyak 34.453 perusahaan dan 189.452 orang pekerja.

Dalam upaya pemulihan ekonomi pemerintah mengajak UMKM untuk bengkit dengan melakukan sosialisasi tentang marketplace dan potensi usaha secara online. Pemerintah juga menyediakan berbagai platfrom digital yang bisa membantu para UMKM untuk memasarkan produknya. Di Jawa Tengah sendiri, Gubernur Ganjar Pranowo mengampayekan Jogo Tonggo yang dimaksudkan untuk membeli produk lokal dan produk tetangga untuk menjaga ketahanan bersama. Salah satu lembaga pemerintah yang melakukan kontribusi dalam peningkatan UMKM adalah OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yang membuat platform digital bernama UMKM Bangkit. Hal ini sudah disosialisasikan di Kabupaten Tegal bekerja sama dengan program Wirausaha Pemuda Kabupaten Tegal.

Diharapkan dengan membangkitkan UMKM, ekonomi di Indonesia bisa survive dan bertahan dalam menghadapi pandemi ini. Salah satu pelaku UMKM yang berusaha bangkit di masa pandemi adalah Bapak Santoso, beliau dulunya adalah seorang buruh harian lepas yang setiap hari bergantung pada proyek pembangunan. Semenjak adanya covid 19 banyak proyek yang di tunda hal ini membuat Bapak Santoso menganggur. 

Tim KKN Kelompok 111 UIN Walisongo Semarang mengadakan sosialisasi penumbuhan ekonomi melalui UMKM dengan mengangkat sumberdaya lokal menginsipirasi Bapak Santoso untuk membuka usaha pengolahan kopi. Semenjak saat itu, ekonomi dari keluarga bapak Santoso berangsur membaik terlebih produknya didukung oleh beberapa lembaga pemerintah dan juga terdaftar di marketplace dan juga platform digital.

Hal ini membuktikan bahwa melalui UMKM Bangkit, Masyarakat bisa bangkit dari dampak ekonomi akibat adanya pandemi Covid 19.

Sumber :

kompas

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun