Saat membeli rumah dengan cara KPR, kalian akan diwajibkan untuk membeli asuransi jiwa dan kerugian. Hal itu bertujuan untuk menanggung segala kemungkinan buruk yang terjadi selama masa kredit berlangsung. Atau bahkan jika dalam rentang waktu kredit rumah kalian mengalami musibah kebakaran, maka pihak bank akan memberikan sejumlah biaya yang dibutuhkan untuk memperbaiki rumah. Tetapi jumlah klaim yang diberikan tergantung dengan jenis asuransi kerugian yang kalian ambil.
Sebelum mengajukan KPR, sebaiknya kalian mempersiapakan terlebih dahulu biaya-biaya seperti yang sudah dijelaskan di atas dengan matang. Dengan begitu, maka proses pengajuan bisa berjalan dengan lancar. Itulah pembahasan mengenai beberapa biaya KPR yang harus kalian ketahui pada saat pengajuan permohonan KPR. Semoga penjelasan di atas dapat menambah ilmu serta wawasan kalian semua.
Sumber : Epropertyrack.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H