Adapun 5 bentuk upaya penanggulangan atau solusi dari marak nya peredaran narkoba di kalangan masyarakat terutama remaja dan pelajar adalah sebagai berikut :
1. Pembinaan
Upaya ini ditujukan kepada lingkungan masyarakat yang belum sama sekali mengunakan narkoba, artinya meningkatkan dengan penuh peranan atau kegiatan agar kelompok ini secara nyata lebih sejahtera dan bahagia sehingga tidak pernah berpikir untuk memperoleh kebahagiaan semu dengan mencoba narkoba.
2. Program Pencegahan
Untuk program yang satu ini ditujukan kepada masyarakat yang sehat dan yang belum mengenal narkoba agar mengetahui seluk beluk dan dampak dari pemakaian narkoba sehingga tidak tertarik untuk mengunakanya atau mencobanya. Selain dilakukan oleh pemerintah, program ini juga sangat efektif bila dibantu oleh lembaga propesional terkait, organisasi masyarakat.
3. Program Pengobatan
Tujuan utamanya adalah untuk mengobati ketergantungan dari para pemakai dan menyembuhkan penyakit, sebagai akibat dari pemakaian narkoba, sekaligus untuk menghentikan pemakaian narkoba. tidak sembarangan orang yang bisa mengobati ketergantungan terhadap narkoba. Pengobatan ini harus dilakukan oleh dokter khusus atau dokter yang mempelajari narkoba secara spesifik.
4. Rehabilitatif
Upaya pemulihan kesehatan jiwa dan raga yang satu ini ditujukan kepada pemakai narkoba yang sudah menjalanin program kuratif ( pengobatan ).
5. Represif
Suatu program penindakan atau pmeriksaan terhadap produsen, bandar, pengedar, dan pemakai berdasarkan hukum.