Berikut beberapa strategi yang dapat dilakukan produsen untuk memasarkan produk frozen food dengan label halal:
- Menekankan keunggulan label halal: Dalam iklan dan promosi produk, produsen perlu menekankan keunggulan label halal sebagai jaminan keamanan dan kualitas produk.
- Mendapatkan sertifikasi halal: Produsen perlu mendapatkan sertifikasi halal dari lembaga yang kredibel untuk meningkatkan kepercayaan konsumen.
- Membangun brand image yang Islami: Produsen dapat membangun brand image yang Islami dengan menggunakan logo halal dan menonjolkan nilai-nilai Islam dalam produknya.
Dengan demikian, label halal merupakan kunci penting dalam memikat hati konsumen produk frozen food di Indonesia. Produsen yang ingin sukses dalam memasarkan produk frozen food di Indonesia perlu memperhatikan faktor label halal dan menerapkan strategi pemasaran yang tepat. Hal ini disebabkan oleh faktor kepercayaan yang tinggi terhadap proses produksi yang sesuai dengan standar kehalalan, serta faktor kualitas yang baik yang dijamin oleh sertifikat halal. Oleh karena itu, penggunaan label halal dalam frozen food dapat menjadi kunci sukses dalam memikat hati konsumen.
Referensi:
Amalina W, Sutopo U, Farhana RA, Damara ME. 2022. Telaah kritis kehalalan produk di toko frozen food: tinjauan hukum islam dan hukum positif. Jurnal Antologi Hukum. 2(2):236-253. doi:10.21154/antologihukum.v2i2.1340.
Mauhibatillah US. 2023. Pengaruh labelisasi halal, pengetahuan produk dan citra produk terhadap keputusan pembelian fozen food di ratu frozen food, palemwatu, menganti, gresik [skripsi]. Surabaya: universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H