Mohon tunggu...
Ari Hendrawan
Ari Hendrawan Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Tugas aja sih

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Maraknya Fenomena Online Shop Saat Pandemi

31 Desember 2020   07:35 Diperbarui: 31 Desember 2020   07:40 451
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada akhir tahun lalu tepatnya pada tahun 2019, dunia dihebohkan dengan munculnya virus Covid-19 di China. Covid-19 adalah penyakit yang disebabkan oleh coronavius. Menurut WHO Coronavirus merupakan keluarga besar virus yang menyebabkan penyakit pada manusia dan hewan. Pada manusia biasanya menyebabkan penyakit infeksi saluran pernapasan, mulai flu biasa hingga penyakit yang serius seperti Middle East Respiratory Syndrome (MERS) dan Sindrom Pernafasan Akut Berat/ Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS). 

Coronavirus jenis baru yang ditemukan pada manusia sejak kejadian luar biasa muncul di Wuhan Cina, pada Desember 2019, kemudian diberi nama Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-COV2), dan menyebabkan penyakit Coronavirus Disease-2019 (COVID-19).  Saat ini, virus ini sudah menyebar hampir keseluruh bagian dunia hingga mengakibatkan pandemi seperti saat ini. Di indonesia sendiri, virus ini muncul pertama kali pada awal 2020 dan hingga saat ini kasusnya terus menerus meningkat.

Dewasa ini kegiatan jual beli melalui online shop di Indonesia sudah menjadi budaya populer. Menurut pandangan banyak pengkaji budaya, budaya populer sebagai budaya yang hidup dan serangkaian artefak budaya yang bisa ditemui dalam kehidupan sehari-hari orang kebanyakan. Sebelum adanya pandemi seperti saat ini, Indonesia sebenarnya sudah sangat familiar dengan online shop. Online shop sudah hadir sejak beberapa tahun lalu tapi baru mulai populer pada tahun 2006 dan pada tahun 2008 sudah berkembang dengan sangat cepat dari tahun sebelumnya. Situs online shop paling populer di Indonesia adalah Shopee, Tokopedia, Bukalapak, lazada dan Blibli. 

Tapi media sosial seperti Instagram dan Facebook juga menyediakan marketplace. Online shop adalah kegiatan jual beli antara penjual dan pembeli tanpa bertemu atau kontak fisik secara langsung. Barang atau jasa yang diperjual belikan biasanya ditawarkan melalui website atau media sosial. 

Dengan adanya pandemi covid-19 dan ditambah dengan anjuran pemerintah untuk tetap dirumah membuat frekuensi akses online shop di Indonesia meningkat pesat. Karena adanya kebijakan dari pemerintah tersebut, aktivitas belanja di online shop naik pesat hingga 400% sejak maret 2020 seperti yang dilansir oleh ADA (Analytic Data Advertising). Kenaikan ini juga dipengaruhi oleh banyaknya warga Indonesia yang sudah mengenal atau aktif dengan internet. D

itambah lagi dengan kemudahan menggunakan media sosial untuk mengiklankan dan banyak platfom jual beli yang sudah terkenal dan terpercaya di Indonesia. Online shop ini hanya bermodalkan smartphone dan jaringan internet untuk mengaksesnya. Selain itu kemudahan lainnya adalah dapat diakses kapanpun dan dimanapun. Online shop ini juga sangat diminati karena dapat memasang iklan dengan gratis dan lebih efektif tidak mengeluarkan banyak waktu dan tenaga untuk bertransaksi.

Di Indonesia terjadi perkembangan teknologi dan informasi yang sangat pesat, secara tidak langsung membuat masyarakat terbagi dalam tiga konteks "kekinian" yaitu masyarakat kapitalis, masyarakat komsumer (consumer society) dan masyarakat tontonan (society of the spectactle). Dengan beberapa keuntungan menggunakan online shop, tentu ada dampak negatif yang ditimbulkan seperti penipuan. 

Komisioner BPKN (badan perlindungan konsumen nasional) bidang Advokasi, Vivien Goh mengatakan bahwa sebagian besar pengaduan e-commerce berkaitan dengan phishing dan OTP. Pada pengaduan phishing, seller pada platform e-commerce mengirimkan tautan yang menyerupai website platform dengan menghubungi ke nomor telepon pribadi konsumen. 

Modus lainnya, yaitu dengan melakukan manipulasi sehingga pelanggan mengirim OTP yang membuat orang lain bisa membuat transaksi dengan akun tersebut. Selain penipuan, dampak negatif dari online shop adalah membuat masyarakat menjadi condong ke arah masyarakat yang konsumtif. Masyarakat akan lebih sering berbelanja barang-barang yang mungkin tidak terlalu dibutuhkan hanya karena tergoda promo yang ada di online shop. 

Karena promo atau iklan di online shop sangat bersifat mempersuasif konsumennya. Menurut KBBI persuasif berarti bersifat membujuk secara halus atau supaya menjadi yakin. Promo atau iklan ini biasanya dibantu dengan media, bisa berupa media cetak atau elektronik. Pada saat ini biasanya lebih banyak menggunakan iklan di media sosial. Karena dengan banyaknya pengguna internet dan media sosial, tentu akan lebih masif sampai ke khalayak. 

Pada saat ini khalayak dapat menciptakan sendiri makna dari iklan yang didapatnya dan tidak dapat dikontrol oleh media. Pada proses pemaknaan yang dilakukan oleh khalayak, proses ini dipengaruhi oleh beberapa kerangka refrensi seperti tingkat pendidikan,pengetahuan, latar belakang budaya dan pengalaman. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun