Filsafat adalah induk dari ilmu pengetahuan yang banyak ilmu pengetahuan yang
membahas sesuai dengan apa yang telah di kaji dan diteliti di dalamnya. Kriminologi
memberikan pemahaman mengenai kejahatan, dengan mendasari pada metode ilmiah,
pengetahuan tentang kejahatan tidak di dasari pada akal sehat belaka. Sehingga, mempelajari
kriminologi berarti melihat fenomena kejahatan dengan pemahaman yang sebenar-benarnya.
Hal ini karena sering kali pemahaman mengenai kejahatan masih mengandung sejumlah
asumsi yang tidak benar dan tidak berdasar. Kajian kriminologi dapat di kelompokan menjadi
empat aspek pembahasan meliputi: kejahatan, pelaku kejahatan, korban kejahatan, serta reaksi
Masyarakat terhadap kejahatan.
Perkembangan kriminologi yang begitu cepat setidaknya selama empat decade terakhir
memunculkan berbagai macam kajian yang beragam diantara para kriminolog, seperti