"Dakwah bil hal" adalah bentuk dakwah melalui tindakan nyata, perilaku, dan teladan yang baik dalam kehidupan sehari-hari. Pendekatan ini menekankan pada pengamalan nilai-nilai Islam secara langsung, sehingga orang lain dapat memahami pesan Islam melalui tindakan, bukan hanya kata-kata.
Dalam konteks "perkembangan dan penerangan pitek" (yang mungkin maksudnya adalah ayam atau peternakan ayam), berikut cara dakwah bil hal dapat dilakukan:
1. Pengelolaan Peternakan yang Islami
Mengelola peternakan ayam dengan menerapkan prinsip-prinsip Islam, seperti kejujuran dalam bisnis, menjaga kesejahteraan hewan (animal welfare), dan mengutamakan kebersihan serta kehalalan produk.
Menghindari praktek-praktek yang dilarang, seperti memberi pakan yang tidak halal atau eksploitasi yang berlebihan.
2. Memberdayakan Masyarakat Sekitar
Menggunakan peternakan ayam sebagai sarana untuk memberdayakan ekonomi masyarakat sekitar, seperti melibatkan mereka dalam pengelolaan peternakan, menyediakan pelatihan, atau membuka lapangan kerja.
Hal ini menunjukkan kepedulian Islam terhadap keadilan sosial dan kesejahteraan umat.
3. Memberikan Edukasi Tentang Kehalalan dan Kesehatan
Memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya mengonsumsi makanan halal dan thayyib (baik untuk kesehatan).
Menjelaskan cara memilih dan mengolah produk ayam yang sesuai dengan syariat Islam.