Mohon tunggu...
Arfi Zon
Arfi Zon Mohon Tunggu... Auditor - PNS

PNS yang hobi olahraga dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Film Pilihan

Adegan Film yang Menghantui

22 Oktober 2022   11:52 Diperbarui: 22 Oktober 2022   11:59 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sindikat itu menyekap anak-anak terlantar di suatu tempat dan diurus seadanya. Anak-anak itu juga diawasi dengan ketat sehingga tak ada yang bisa kabur. 

Di tempat penyekapan itu lah mereka "dibina" dan diajarkan berbagai cara supaya dikasihani saat mengemis sehingga bisa mendapatkan uang sebanyak mungkin. 

Mereka didoktrin bahwa mengemis ini lah jalan hidup mereka. Mereka tak punya masa depan karena jerat kemiskinan. Meminta-minta adalah satu-satunya jalan yang dapat mereka tempuh untuk bisa bertahan hidup. 

Setelah anak-anak tersebut terdoktrin, "pembina" bilang bahwa mereka harus punya "kelebihan" sebagai pengemis supaya benar-benar dikasihani. Dan "kelebihan" paling tinggi bagi seorang pengemis adalah cacat fisik. Oleh karena itu, mereka akan dibuat cacat. 

Sampailah pada adegan itu. 

Suatu malam, "pembina" membawa beberapa orang anak yang sudah dianggap siap ke suatu tempat. Ada anak laki-laki ada perempuan. Salah satunya tokoh utama cerita. 

Anak-anak itu menurut saja. Satu persatu mereka dibius seadanya sebelum dieksekusi. 

Yang pertama, seorang anak perempuan, ditusuk kedua matanya dengan besi panas hingga buta. 

Berikutnya seorang anak laki-laki dibuntungkan sebelah tangannya. Lalu seorang anak laki-laki lainnya dipotong sebelah kakinya. 

Sampai pada giliran tokoh utama akan dieksekusi, ia berusaha kabur. 

***** 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Film Selengkapnya
Lihat Film Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun