Melihat benih lobster yang lucu-lucu, saya sendiri tertarik untuk memegangnya, namun kita harus hati-hati dan jangan main-main dengan capit udang lobster yang sudah besar, bahaya!
Sewaktu remaja dulu, saya dan teman-teman sepermainan seringkali bermain ke sungai di dekat rumah. Jika air sungai sedang surut, maka tanpa ragu kami turun bermain sambil menangkap udang di antara batu dan di dalam kaleng-kaleng bekas yang berada di dasar sungai. Jika mendapat udang yang kecil, kami sudah senang.
Namun bila mendapatkan udang yang besar, ada capitnya dan ada telur di perutnya, maka kami lebih senang dan berteriak sedikit pamer kepada teman-teman. Udang biasa saja rasanya gurih dan enak, apalagi lobster, pasti lebih gurih.
Pada waktu itu, kami belum tahu, belum kenal, dan belum pernah melihat udang lobster, yang saat ini sedang viral dan naik daun saat ini. Bahkan sampai saat inipun saya belum pernah memegang dan menikmati sensasi makan udang lobster.
Mungkin karena mahal, dan tidak terbiasa. Melihat benih lobster yang lucu-lucu, saya sendiri tertarik untuk memegangnya, namun kita harus hati-hati dan jangan main-main dengan capit udang lobster yang sudah besar, bahaya!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait perizinan tambak, usaha, atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 (penentuan calon eksportir benih lobster).
Kebijakan dibukanya ekspor benih lobster memang salah satu kebijakan yang sempat menuai kontroversi. Pasalnya, kebijakan itu sebelumnya dilarang oleh menteri KKP terdahulu, Susi Pudjiastuti.
Ekspor benih lobster resmi diizinkan melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020 tentang pengelolaan lobster, kepiting, dan rajungan di wilayah Indonesia. Aturan tersebut ditandatangani pada 4 Mei 2020. Beleid diundangkan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada 5 Mei 2020.
Indonesia melalui Menteri KKP Edhy Prabowo, membuka kembali kran untuk melakukan ekspor benih lobster. Dedy Mulyadi, wakil ketua komisi IV DPR RI sebenarnya di awal pernah menyatakan tidak setuju dengan rencana ini.
Ia mengatakan bahwa tidak logis jika Indonesia harus ekspor benih lobster, karena akan banyak ruginya. Selain itu, selama dibukanya kembali keran ekspor benih lobster yang sempat dilarang pada masa menteri KKP sebelumnya (Susi Pudjiastuti), banyak kejanggalan-kejanggalan yang terjadi.
KKP sempat mencabut sementara izin 14 eksportir benih bening lobster (BBL). Eksportir tersebut kedapatan menyalahi aturan perundang-undangan karena memanipulasi jumlah benih yang akan diekspor.
Perlu dicari kebenaran fakta, apakah jika benih lobster diekspor, maka bisa bisa-bisa Indonesia akan kehabisan stok. Padahal konon katanya satu induk lobster bisa bertelur sampai dengan 1 juta ekor sekaligus jika pas musim panas.
Nah, padahal sekarang sedang musim hujan. Entahlah, saya sendiri tidak berminat untuk menghitung dan membuktikan apakah benar satu induk lobster bisa bertelur sampai dengan satu juta ekor.
Parahnya lagi, kebijakan untuk membuka ekspor benih lobster saat ini justru menguntungkan negara pesaing Indonesia. Adalah Vietnam, negara yang notabene adalah kompetitor bagi Indonesia sebagai pemasok lobster ke negara Cina. Vietnam adalah juga pemasok lobster bagi negara tersebut. Vietnam memiliki teknologi, tapi tidak punya benih lobster. Sehingga dengan segala cara, berusaha memikat Indonesia untuk mau memasok benih lobsternya. Dampaknya jelas berbeda, ekspor lobster Vietnam ke negara lain melonjak tajam, sedangkan Indonesia? Meskipun ada kebijakan bahwa harga benih lobster di nelayan tidak boleh dibawah Rp.5000. Namun apakah saat ini para nelayan benih lobster sudah bisa menikmati hasil dari adanya kebijakan ekspor benih lobster ke negara lain?
Bahkan, mantan menteri KKP sebelumnya (Susi Pudjiastuti), pernah mengingatkan jangan sampai terjadi sindikat monopoli ekspor benih lobster, karena kasihan para nelayan Indonesia, akan merugi. Sebab nelayan Indonesia memiliki hak untuk mendapatkan penghasilan yang lebih baik, hal ini juga didukung dengan adanya Undang-Undang perlindungan nelayan.
Saya sendiri merasa heran, dan baru tahu tentang adanya kebijakan ekspor benih lobster dari Indonesia ke Vietnam. Mengapa harus diekspor ke negara tersebut? Padahal kapal-kapal nelayan berbendera Vietnam pada jaman menteri KKP masih dijabat oleh Susi Pudjiastuti, sering tertangkap mencuri ikan di perairan Indonesia. Vietnam adalah negara dominan pelaku IUUF di laut Indonesia.
Susi juga menjelaskan tentang kapal-kapal berbendera Vietnam yang menjadi pelaku illegal, unreported, unregulated fishing (IUUF) dan mendominasi setiap tahun di wilayah perairan Indonesia. Sejak Oktober 2014, sebanyak 276 kapal Vietnam sudah ditangkap dan ditenggelamkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada jaman Susi Pudjiastuti.
Jumlah tersebut sangat mendominasi jumlah kapal pelaku IUUF yang ditangkap dan ditenggelamkan. Dari 488 kapal yang berasal dari berbagai negara dan sudah ditenggelamkan, 276 kapal adalah berbendera Vietnam. Jumlah itu menegaskan kalau Vietnam adalah pelaku utama IUUF yang dominan di wilayah perairan Indonesia.
Kembali ke TKP, siapakah sosok Edhy Prabowo, menteri KKP saat ini yang sedang viral kena OTT oleh KPK, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Bagaimana kedekatannya dengan sosok ketua partai Gerindra?
- 1991: ia menjadi taruna Akmil
- 1993: ia dikeluarkan dari militer
- 1997: ia diperkenalkan dengan Letkol Prabowo Subianto
- 1997: ia disekolahkan ke Fakultas Ekonomi Universitas Moestopo
- 2004: ia melanjutkan pendidikan ke Swiss German University
- 2005: ia menjabat ketua bidang pendidikan dan pelatihan di Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI)
- 2007-2013: ia menjabat Komisaris PT. Kiani Lestari
- 2008: Partai Gerindra didirikan dan ia aktif bergabung. Saat ini ia tercatat sebagai anggota dewan Pembina partai Gerindra.
- 2019: ia ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan
Menarik bahwa menteri KKP Edhy Prabowo yang kena OTT KPK pernah dikatakan sebagai orang yang hebat, setia kepada pimpinan dari dulu hingga sekarang. Edhy Prabowo juga pernah mengatakan bahwa tidak mau membuat malu pemimpinnya, orang-orang yang telah memberi kepercayaan kepadanya.
Tentang kasus OTT sang menteri KKP, beberapa hal juga disampaikan oleh peneliti ICW antara lain:
- Tidak seharusnya staf khusus menteri KKP menjadi penentu ekspor benih lobster, seharusnya pihak lain yang lebih berwenang. Seperti diberitakan bahwa menteri KKP menunjuk 22 orang menjadi staf ahlinya. Saya kemudian bertanya dalam hati, mengapa harus sampai menunjuk staf ahli sebanyak itu? Apakah yang ditunjuk sudah sesuai dan menguasai bidang tugasnya? Adalah pertanyaan yang patut untuk diajukan, mengingat masa kerja sang menteri KKP baru satu tahun lebih dua bulan. Ada apa dengan banyaknya jumlah staf ahli menteri KKP? Agar lebih mudah berkoordinasi dan membantu tugas, karena Tupoksi menteri KKP yang banyak, atau mengangkat 22 staf ahli karena bingung pada tugas-tugasnya.
- Adanya dugaan keterlibatan asosiasi, sehingga menjadi keluhan bagi eksportir yang lain, perihal sulitnya mendapatkan ijin ekspor benih lobster
- Proses bisnis yang panjang, membutuhkan banyak biaya yang dikeluarkan untuk ekspor benih lobster. Sehingga ada dugaan terjadi kongkalikong kargo yang berhak memenangkan tender. Ada dugaan terjadi monopoli/kongkalikong pada kargo tertentu untuk melakukan ekspor benih lobster ke Vietnam.
- Ada dugaan bahwa hanya 1 perusahaan yang ditunjuk sebagai satu-satunya perusahaan untuk ekspor benih lobster. Akibatnya benih lobster dari daerah harus ke Jakarta lebih dahulu, diproses, baru kemudian bisa diekspor. Kemudian saya bertanya, mengapa dan ada apa, sehingga untuk bisa mengekspor benih lobster harus lebih dahulu dikirim ke Jakarta? Mengapa tidak bisa langsung dikirim dari daerah-daerah, asalkan sudah sesuai prosedur.
Akhirnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait perizinan tambak, usaha, atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
Jika ada Menteri yang di OTT, pasti partai politik tempat bernaungnya akan ikut terpengaruh. Apalagi partai yang ikut terkena imbasnya tersebut saat ini berstatus sebagai partai koalisi pemerintah saat ini. Saya sependapat bahwa seharusnya Menteri KKP jangan dari kader partai, karena beresiko. Potensi kelautan Indonesia sangat banyak, maka harus dipimpin oleh orang yang tepat, sesuai, dan profesional. Sudah bisa dipastikan bahwa, Edhy Prabowo akan diberhentikan sebagai menteri KKP. Lalu siapakah yang berhak dan akan ditugaskan oleh Presiden untuk mengemban tugas ini? Pilihannya ada dua: menaati aturan dengan memilih sosok pengganti yang berasal dari partai Gerindra, karena berkaitan dengan jatah kursi. Namun apakah ada sosok yang tepat, sementara kementrian KKP saat ini sangat membutuhkan sosok yang pas untuk memimpin. Kedua, memilih sosok yang sesuai, menguasai bidang kerja kementrian KKP, meskipun berasal dari luar partai. Namun dengan tujuan yang jelas, untuk kemajuan Indonesia.
Tentu kita masih ingat pada, janji kampanye partai Gerindra "memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya". Bahkan sang ketua partai mengatakan "jika ada kader partai yang korupsi, maka Prabowo berjanji bahwa dia sendiri yang akan memenjarakan". Mari kita tunggu apakah benar adanya, janji kampanye adalah hanya sebatas janji, atau bukti?
Presiden Jokowi sudah bersuara dan percaya kepada proses yang dilakukan oleh KPK, penangkapan salah satu menterinya, dan saat ini Edhy Prabowo sudah resmi berstatus tersangka Mari kita dorong, supaya proses hukum yang sedang berlangsung akan transparan, KPK dan pemerintah terus maju untuk memberantas korupsi, tanpa takut dengan adanya intervensi.
Saya yakin, bahwa dengan adanya peristiwa ini, juga menjadi sebuah kritik dan evaluasi bagi Presiden dalam memilih para menterinya. Memang tidak mudah untuk memimpin Indonesia. Namun saya yakin masih banyak sosok-sosok yang mampu bertugas sebagai nahkoda di kementrian KKP, sehingga mampu menjaga dan memajukan Indonesia. Apalagi saat ini musibah pandemi Covid 19 di Indonesia belum berakhir, harusnya kita semua bahu membahu untuk memimpin dan mau dipimpin untuk tujuan yang baik, bukan sebaliknya.
Saat ini, ada sekitar 2,2 juta nelayan tradisional yang menaruh harapan pada KPK dalam penanganan kasus ini. Semoga KPK tidak takut untuk melanjutkan proses hukum, menuju proses mewujudkan keadilan dalam hal hak dan kewajiban bagi setiap warga Indonesia. Semoga KPK dan pemerintah tetap kuat dan tiada takut menerjang ombak. Semoga mereka kuat melewati badai. Semoga layar-layar semangat KPK dan pemerintah terus berkembang, menuju Indonesia maju. Indonesia berani, KPK berani, bangkit sekarang. Agar kita tidak malu kepada nenek moyang kita, yang seorang pelaut.
Lobster, jangan suka bersembunyi di balik batu, awas kena batu lho.
Salam satu nyali....WANI!!
Mr. aBc
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H