Sudah nyaman?
Sampai saat ini, kurang lebih hampir 2 tahun, masyarakat yang pernah berada di zona merah, dan zona kuning, berada pada situasi atau zona yang dinyaman-nyamankan.
Pertanyaannya: apakah selama ini kita sudah benar-benar merasa nyaman? Saat situasi mengharuskan kita untuk stay at home, SFH, WFH. Tentu jawabannya akan bervariasi: ada yang merasa nyaman dengan bekerja dan belajar dari rumah, ada yang kurang nyaman, ada yang biasa-biasa saja, dll.
Saat pandemi ini melanda, kurang lebih selama 2 tahun kebelakang, hasrat untuk berlibur, rekreasi, jalan-jalan, harus bisa ditahan untuk tidak dilakukan. Selain karena aturan PSBB/PPKM, juga dikarenakan banyak sarana umum yang tutup, demi keselamatan bersama.
Kemudian muncullah istilah yang bisa saya sebut dengan rekreasi SUBSTITUSI. Akibat situasi, maka kita harus bisa kreatif dan inovatif selama stay at home. Menciptakan berbagai kegiatan dan aktivitas di rumah bersama keluarga, agar tidak boring.
Sehingga benar adanya, saat dalam situasi terjepit, manusia akan cenderung kreatif dan inovatif. Saat harus berada di rumah saja, kita harus menciptakan kegiatan-kegiatan lain, agar tidak bosan/boring (olah raga, berkebun, melukis, menata ulang rumah, menulis, membaca, dll).
Pada satu sisi, ada hal yang bisa dinikmati, disyukuri, dengan kita harus stay at home. Bukan berarti tertawa atas penderitaan orang lain. Namun ada banyak hal yang bisa kita lakukan bersama keluarga, hal yang sulit kita lakukan dalam situasi normal, karena padatnya rutinitas. Satu hal yang memang aneh: libur tapi tidak bisa berlibur.
Keluar zona nyaman jilid 2
Sehubungan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri: Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Maka sekolah sebagai satuan pendidikan wajib mempersiapkan dan melaksanakan pembelajaran tatap muka 100%.
Sekolah memastikan penerapan protokol kesehatan secara ketat, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri dengan melibatkan Satgas Covid Sekolah, Komite Sekolah, Kelurahan/Kecamatan, serta layanan kesehatan di lingkungan satuan pendidikan.
Aktivitas pekerjaan, belajar, dan lain-lain, akan kembali berjalan normal, namun dilaksanakan secara new normal. Satuan pendidikan juga harus mengoptimalkan penerapan strategi pembelajaran yang kreatif, inovatif, dan menyenangkan.