Mohon tunggu...
Asron Da Finsie
Asron Da Finsie Mohon Tunggu... Local Civil Government -

Mengisi waktu luang dengan menulis sepulang kerja aplikasi penglihatan mata, hati dan telinga terhadap lingkungan sekitar untuk perubahan kehidupan yang lebih baik.

Selanjutnya

Tutup

Money

Paket Kebijakan Ekonomi, Bagaikan Bom?

12 September 2015   02:11 Diperbarui: 12 September 2015   02:52 703
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada simpulannya, kualitas dari SDM Birokrat daerah khususnya karena mungkin untuk setingkat pusat ini tidak akan terjadi, masih harus dituntut atau dipenuhi dengan SDM yang handal dan berkualitas. Penempatan SDM Birokrat daerah yang terjadi saat ini (mungkin kecuali untuk DKI), masih penerapan pola klasik 'like and dislike', suka tidak suka, atau karena ada unsur tim sukses Kepala Daerah atau karena ada unsur kekeluargaan (nepotisme), kolusi, kongkalikong dan sejenisnya tanpa ada test and propertest atau kevalidan untuk analisa jabatan oleh Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan). Jadi disini maaf... agak merebak dan melebar, terlihat wajar jika Gubenur Ahok uring-uringan untuk membubarkan IPDN (Insitut Pemerintahan Dalam Negeri), karena notabenenya lulusan IPDN memang dipersiapkan sebagai SDM handal untuk ditempatkan pada Pemerintahan Daerah. Namun pada kenyataannya tidak semua lulusannya dapat mumpuni mengayomi dan melayani masyarakat pada saat duduk di Pemerintahan Daerah. Jika SDM hasil lulusan IPDN keluar dari format konsep dasar tersebut, ya lebih baik dibubarkan saja, demikian kata sang Gubernur Ahok dan sang Presiden hanya tersenyum-senyum penuh arti, he..he.

Akhirnya, Pak Eko (Paket Kebijakan Ekonomi) dari Pemerintah Jilid I ini, akan melayang, menguap ketika turun ke daerah. Jika untuk penerapan di Pusat atau katakanlah untuk daerah-daerah yang dekat dengan Pemerintahan Pusat, mungkin paket ini masih bisalah 'dijinakkan', tapi untuk daerah yang jauh dari pusat, maka paket ini sepertinya takkan mampu 'dijinakkan', apalagi bagi daerah yang tidak ada tim 'gegana' penjinak 'bom', ya... keburu meledak. Akan tetapi jika pola-pola aturan seperti termaktub dalam UU ASN (Aparatur Sipil Negara) telah diterapkan sempurna sampai menjalar ke daerah (e-PUPNS sudah tuh..), mungkin saja paket 'bom' ini tidak akan meledak. Salam takzim   

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun