Mohon tunggu...
arfin audah
arfin audah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

#satuharisatukebaikan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Penyempurnaan RAN PASTI, Pandeglang Perlu Gencarkan Jalinan Kemitraan Guna Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

22 Juni 2022   20:07 Diperbarui: 22 Juni 2022   20:49 196
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berdasarkan Profil Kesehatan Provinsi Banten oleh Dinkes Provinsi Banten (2020), Kabupaten Pandeglang merupakan kabupaten/kota dengan jumlah baduta gizi kurang dan pendek tertinggi di Provinsi Banten. Prevalensi kejadian stunting di Kabupaten Pandeglang mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Hal ini ditunjukkan, yaitu pada tahun 2018 diketahui sebanyak 39,5%, tahun 2019 sebanyak 34,1%, tahun 2020 sebanyak 21,2%, dan pada tahun 2021 menjadi 13,4%. Meskipun demikian, prevalensi stunting di Kabupaten Pandeglang ini masih termasuk ke dalam zona merah dan menjadi kasus stunting tertinggi di Provinsi Banten.

Untuk mengentaskan stunting di Kabupaten Pandeglang, pemerintah setempat sendiri sudah mengupayakan beberapa penanganan seperti melakukan penyuluhan stunting, rembuk aksi cegah stunting dimulai pada tingkat desa hingga tingkat kabupaten, melakukan pendampingan terhadap ibu hamil dan balita, serta pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS). Akan tetapi, berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Candarmaweni dan Rahayu (2020), diketahui bahwa salah satu penyebab tingginya angka stunting di Pandeglang adalah pelayanan kesehatan yang terbatas.

Masalah terbatasnya pelayanan kesehatan yang ada memengaruhi bagaimana status kesehatan masyarakat dan dalam hal ini memengaruhi kejadian stunting yang ada. Dibutuhkan pihak-pihak lain untuk menangani permasalahan ini, salah satunya dengan melibatkan pihak mitra ke dalamnya. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Prahastuti (2020), diketahui bahwa masalah akses air bersih maupun sanitasi dapat ditangani dengan adanya kebijakan kemitraan. Berdasarkan hal itu, jalinan kemitraan dapat digerakkan untuk mendukung pengentasan masalah stunting yang ada di Pandeglang dengan adanya pengembangan konsep untuk menyesuaikan dengan permasalahan stunting ini, yaitu pelayanan kesehatan terbatas.

Integrasi yang terbentuk antara pihak pemerintah daerah, mitra, dan juga upaya yang telah diterapkan seperti adanya TPPS menjadi langkah awal untuk menyatukan pemikiran mengenai alternatif solusi terbaik yang dapat diambil serta memaksimalkan potensi yang dimiliki oleh masing-masing pihak. Upaya kemitraan di Pandeglang ini perlu digalakkan untuk menyempurnakan program RAN PASTI sehingga terjadi peningkatan dalam pelayanan kesehatan di Pandeglang. Mari gerakkan jalinan kemitraan untuk bebaskan Pandeglang dari lingkup stunting.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun