Pendahuluan
Program bina desa merupakan salah satu inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah pedesaan melalui berbagai kegiatan pembangunan, pelatihan, dan pemberdayaan yang dilakukan oleh dosen dari 2 (dua) perguruan tinggi meliputi: Ibu Arfida Br. dari Ekonomi Pembangunan UMM, Bapak Febri Arif Cahyo & Galit Gatut P. dari Prodi Kehutanan UMM, dan Ibu Ayu Chandra Kartika dari Prodi Tehnik Kimia UNITRI Malang dengan mitra sasaran Kelompok tani Hutan Pujon Hill dan Ibu-ibu PKK Dusun Tretes beserta Pemerintah/Pemda Desa Bendosari dan tak lupa mahasiswa sebagai peserta PMM. Desa Bendosari, merupakan salah satu desa yang berada dikecamatan pujon, berlokasi dilereng Gunung Kami Kab. Malang. Secara geografis termasuk wilayah yang berada di pegunungan dan dataran tinggi. Hampir seluruh lahan masyarakat yang ada digunakan untuk pertanian dan perkebunan. Beberapa spot penumpukan sampah yang terdapat dilokasi pengabdian khususnya Kawasan sekitar ibu PKK, terjadi tempat penimbunan sampah mulai dari kotoran ternak, pakan ternak, dan limbah organic dari rumah tangga ini menjadi permasalahan penting yang perlu diatasi karena belum ada lokasi untuk pembuangan sampah. Sehingga, diperlukan adanya teknologi tepat guna untuk mengurangi permasalahan ini dimana dalam pengabdian ditahun pertama akan diupayakan pembuatan kompos dari serasah daun beserta limbah sisa makanan, kotoran ternak, bersama mitra (KTH dan PKK).
Desa Bendosari turut aktif dalam program ini dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip ekonomi hijau untuk menciptakan keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Program ini melibatkan berbagai pihak, termasuk lembaga-lembaga lokal, kelompok masyarakat, dan pemerintah, untuk memastikan keberlanjutan sumber daya alam sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Salah satu aktor utama dalam upaya menuju ekonomi hijau di Desa Bendosari adalah Kelompok Petani Hutan (PKTH). PKTH berperan penting dalam menjaga kelestarian hutan desa melalui berbagai aktivitas konservasi dan rehabilitasi lahan. Dengan adanya kelompok ini, lahan-lahan hutan yang sebelumnya kurang terawat kini dikelola secara lebih baik untuk mendukung ketahanan pangan, menjaga keseimbangan ekosistem, serta memberikan manfaat ekonomi bagi para petani. Selain itu, PKTH juga aktif dalam program-program reboisasi yang mendukung keberlanjutan sumber daya alam desa.
Selain PKTH, peran penting juga dimainkan oleh Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dalam pengembangan ekonomi hijau. PKK memiliki inisiatif untuk memberdayakan perempuan desa dalam pengelolaan lingkungan hidup, khususnya dalam hal pengelolaan sampah, penanaman tanaman produktif di lahan-lahan pekarangan, serta pelatihan pengelolaan lahan secara ramah lingkungan. Dengan keterlibatan PKK, masyarakat desa, khususnya perempuan, dapat lebih aktif dalam menjaga lingkungan sekaligus mendapatkan manfaat ekonomi dari hasil pertanian dan pengolahan sumber daya lokal.
Pelestarian lahan menjadi salah satu kunci utama dalam upaya menuju ekonomi hijau di Desa Bendosari. Melalui kerjasama berbagai pihak, termasuk PKTH dan PKK, lahan-lahan kritis di desa ini berhasil dipulihkan dan dijaga kelestariannya. Pendekatan berbasis komunitas ini tidak hanya meningkatkan kualitas lingkungan desa, tetapi juga mendukung kesejahteraan masyarakat setempat dengan menciptakan peluang ekonomi yang ramah lingkungan.
Pembahasan
Pelaksanaan dalam tahun pertama yang berjalan selama 8 bulan berawal dari Bulan Juni 2024 - Februari 2025, pengabdian ini focus dilakukan pada peningkatan aspek kelembagaan, pengetahuan, dan keterampilan mitra (sosial kemasyarakatan), yaitu pembentukan dan pengembangan kelembagaan untuk mengkoordinir semua kegiatan dan keberlanjutan KTH (Kelompok Tani Hutan) Pujon Hill, dan ibu PKK dusun Tretes. Adanya pembagian berbagai tugas serta struktur organisasi yang jelas. Selanjutnya focus pada pengenalan jenis tanaman atsiri, pengelolaan/pemanfaatan tanaman atsiri dan limbah tanaman atau serasah daun menjadi kompos. Menekankan Kesehatan dan keselamatan kerja (safety lingkungan) dihutan untuk KTH dan Ibu PKK. Pengarahan pembelian bibit tanaman kepada ibu-ibu PKK dan budidaya tanaman atsiri dilahan hutan, tanaman toga dipekarangan rumah untuk kekuatan pangan mandiri limbah masakan menjadi pupuk, pengenalan bahan tanaman yang berbahaya.
Pembentukan legalitas Pemberdaya Kelompok Petani Hutan (PKTH) merupakan langkah penting dalam pengelolaan lahan secara resmi dan berkelanjutan. Legalitas ini memberikan dasar hukum yang kuat bagi kelompok untuk mengelola kawasan hutan secara mandiri, dengan tetap mengikuti regulasi pemerintah terkait kehutanan dan lingkungan. Proses legalitas dimulai dengan pembentukan kelompok yang terdiri dari petani yang memiliki kepentingan dan komitmen terhadap pelestarian lahan hutan. Setelah legalitas kelompok disahkan, PKTH memiliki kewenangan resmi untuk mengelola lahan hutan sesuai dengan prinsip-prinsip keberlanjutan. Dengan status legal ini, kelompok petani hutan dapat mengajukan program atau dukungan bantuan dari pemerintah maupun lembaga donor, seperti bibit tanaman untuk reboisasi, alat-alat pertanian ramah lingkungan, serta pelatihan dalam pengelolaan hutan. Legalitas ini juga memastikan bahwa PKTH dapat berpartisipasi dalam skema-skema insentif pemerintah, seperti program kemitraan hutan rakyat atau hutan desa, yang bertujuan menjaga kelestarian hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal melalui pemanfaatan lahan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Pembentukan legalitas kelompok Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) sebagai pelestari hutan merupakan langkah strategis dalam pengelolaan lahan yang berkelanjutan, khususnya yang melibatkan perempuan di pedesaan. Untuk memulai proses legalisasi, pertama-tama kelompok PKK harus memiliki struktur organisasi yang jelas, lengkap dengan pengurus seperti ketua, sekretaris, dan bendahara, serta rencana kerja yang berfokus pada pelestarian lahan dan lingkungan. Kelompok kemudian perlu menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang mencakup visi dan misi pelestarian hutan. Setelah itu, kelompok dapat mengajukan pengesahan ke pemerintah desa. Setelah legalitas didapatkan, kelompok PKK memiliki wewenang untuk mengelola program-program pelestarian hutan, termasuk memanfaatkan lahan pekarangan, hutan desa, atau hutan rakyat secara resmi. Dengan status hukum yang jelas, PKK bisa bekerja sama dengan pemerintah maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk mendapatkan dukungan seperti pelatihan pengelolaan lahan yang berkelanjutan, bibit tanaman produktif, serta akses ke pendanaan atau program pendukung lainnya. Legalitas ini juga membuka peluang bagi kelompok PKK untuk berpartisipasi dalam program nasional seperti rehabilitasi lahan kritis dan pengelolaan hutan berbasis masyarakat, sehingga hasil dari pengelolaan lahan dapat meningkatkan kesejahteraan sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.
Kesimpulan
Atas terlaksananya program "Desa Bendosari Menuju Ekonomi Hijau: Peran PKTH dan PKK dalam Pengembangan Pelestarian Lahan," kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah terlibat. Program ini berhasil memberikan dampak positif, terutama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan lahan yang berkelanjutan. Melalui peran aktif Pemberdaya Kelompok Petani Hutan (PKTH) dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Desa Bendosari telah mengambil langkah signifikan menuju ekonomi hijau dengan memadukan aspek pelestarian lingkungan dan pemberdayaan ekonomi lokal.
Kami berharap sinergi yang telah terbentuk antara PKTH, PKK, serta dukungan dari pemerintah dan masyarakat ini dapat terus dipertahankan dan dikembangkan. Keberhasilan dalam menjaga kelestarian lahan dan hutan desa bukan hanya menjadi kebanggaan kita bersama, tetapi juga menjadi fondasi bagi keberlanjutan ekonomi dan kesejahteraan generasi mendatang. Semoga Desa Bendosari dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam mewujudkan ekonomi hijau yang berkelanjutan.
Harapan dari Kelompok Petani Hutan (PKTH) adalah agar dukungan terhadap pengelolaan hutan dan lahan yang mereka lakukan dapat terus berlanjut. Mereka berharap adanya akses lebih luas terhadap program reboisasi, pelatihan, serta bantuan peralatan yang mendukung pertanian berkelanjutan. Dengan demikian, lahan hutan desa dapat tetap produktif dan memberikan manfaat ekonomi bagi anggota kelompok tanpa merusak kelestarian lingkungan.
Sementara itu, PKK Desa Bendosari berharap agar program pelestarian lahan yang mereka lakukan dapat menginspirasi lebih banyak keluarga di desa untuk berpartisipasi dalam menjaga kelestarian lingkungan. Mereka juga berharap adanya pengembangan lebih lanjut dalam hal pemberdayaan perempuan, terutama dalam pengelolaan lahan pekarangan dan produksi tanaman ramah lingkungan yang bisa meningkatkan kesejahteraan keluarga. Dengan sinergi yang kuat, Desa Bendosari diharapkan menjadi model desa hijau yang berkelanjutan dan mampu memberdayakan seluruh lapisan masyarakatnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H