Mohon tunggu...
Arfiani Yulianti Fiyul
Arfiani Yulianti Fiyul Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Indonesia

Tingkatkan Keterampilan Menulis Belajar Sepanjang Hayat

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Tonggak Demokrasi, Dampak Transaksi Politik Pasca Pemilihan Umum

23 April 2024   08:17 Diperbarui: 23 April 2024   08:23 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tonggak Demokrasi: Dampak Transaksi Politik Pasca Pemilihan Umum

Oleh: Arfiani Yulianti Fiyul

Pemilihan umum yang baru saja dilaksanakan merupakan tonggak penting dalam proses politik yang memengaruhi arah dan kepemimpinan negara.

Bagaimana transaksi politik berlangsung setelah pemilihan umum tersebut akan sangat memengaruhi kemampuan pemerintah untuk menjalankan amanat rakyat yang tercermin dalam hasil suara dan aspirasi yang diungkapkan oleh pemilih.

Transaksi politik yang menjalankan amanat rakyat harus didasarkan pada prinsip-prinsip demokrasi, transparansi, akuntabilitas, dan keadilan.

Penulis mencoba memaparkan beberapa langkah yang dapat membantu transaksi politik menjalankan amanat rakyat, diantaranya:

Pertama, Partisipasi Publik yang Aktif

Transaksi politik yang memperhatikan amanat rakyat harus melibatkan partisipasi aktif dari warga negara. Hal ini dapat dilakukan melalui pemilihan umum yang bebas dan adil, serta melalui mekanisme partisipasi publik lainnya seperti pemantauan, diskusi, dan pengawasan.

Kedua, Transparansi

Proses politik dan keputusan harus transparan, sehingga warga negara dapat memahami langkah-langkah yang diambil oleh para pemimpin mereka. Informasi tentang keputusan politik, penggunaan dana publik, dan kegiatan politik lainnya harus tersedia secara terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat umum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun