Tahukah anda bahwa pada sejarah bahasa Indonesia terdapat rumpunan bahasa di dunia yang terdiri Indogerman, Eropa, Semit, Altai, Jepang, Austronesia, dan Asia. Bahasa Indonesia kini menjadi bahasa  resmi Republik Indonesia yang berasal dari bahasa melayu hingga sampai saat ini masih kita gunakan.
Sejarah perkembangan bahasa ini dapat dibuktikan dengan adanya prasasti peninggalan Kedudukan Bukit (683 M), Talang Tuo (684 M), Kota Kapur (686 M), dan Karah Bahari (686 M).
Pada kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia diartikan sebagai relative bahasa, sebagai lambang nilai budaya yang harus dirumuskan atas dasar nilai sosial bahasa yang bersangkutan.
Bahasa Indonesia sendiri memiliki kedudukan sebagai bahasa nasional dan bahasa negara, kedudukan bahasa indonesia sebagai bahasa nasional dimiliki sejak diikrarkan sumpah pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928, kedudukan sebagai bahasa negara ini dimiliki sejak diresmikannya undang-undang dasar 1945 pada tahun 18 Agustus 1945.
Dalam UUD 1945, terdapat Bab XV, Pasal 36 dicantumkan bahwa bahasa negara ialah bahasa Indonesia. Mencapai kedudukan sebagai bahasa nasional yang berfungsi sebagai lambang kebanggan nasional, lambang identitas nasional, alat pemersatu suku bangsa yang berlatar belakang sosial budaya dan bahasa yang berbeda, dan sebagai alat perhubungan antara daerah dan budaya.
Sejalan dengan fungsinya sebagai alat perhubungan antar daerah dan antar budaya, bahasa Indonesia telah berhasil pula melaksanakan fungsinya sebagai alat pengungkapan perasaan, dan bahasa Indonesia memiliki fungsi sebagai bahasa resmi negara, sebagai bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan, sebagai alat perhubungan dalam tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional, serta sebagai alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H