Sudah terjadi seperti di Provinsi DKI Jakarta yang harus mengangkut sampahnya ke Bantar Gebang, Bekasi di Provinsi Jawa Barat. Â Di Jepang, Pemerintah Tokyo harus mereklamasi Teluk Tokyo untuk menambah luas areal TPA-nya. Â
Kalaupun suatu kota masih memiliki ketersediaan lahan untuk lokasi TPA baru, tentulah harus membayar dengan harga yang tinggi, belum lagi harus menghadapi masyarakat di sekitar lokasi tersebut yang belum tentu bisa menerima rencana pembangunan TPA.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI