Gedung A digunakan untuk ruang belajar mengajar, bengkel jurusan TITL, TSM, TAV, dan jurusan TKJ. kantor TU, ruang rapat, ruang BK dan loby. Gedung B hanya digunakan untuk ruang belajar mengajar, bengkel jurusan TKR, dan kantor kesiswaan karena gedungnya kecil.
Sekian dan terimakasihÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!