Mohon tunggu...
arfandi arfandi
arfandi arfandi Mohon Tunggu... -

lahir di Jambi, aktif di Pusat Kajian Pembangunan Infrastruktur dan Kerjasama Antar Daerah (PIKAD), dari tahun 2005 - sekarang, konsentrasi mensosialisasikan konsep IDFC ( Infrastructur Development and Finacing Community) atau ARISAN PEMBANGUNAN. Konsep ini bertujuan membantu pemerintah kabupaten/kota dalam menyediakan Pembiayaan Infrastruktur Dasar di setiap daerah.Hanya ingi berbuat sesuatu untuk bangsa ini

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Mimpi Jadi Bupati

29 September 2010   01:43 Diperbarui: 26 Juni 2015   12:53 206
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

6)      Ada usulan dari staff yang mempunyai latar belakang pendidikan ekonomi dan dulunya pernah  bekerja di Bursa Efek sebagai pialang, untuk mengeluarkan  Obligasi Daerah / municipal bond  katanya bisa dipergunakan untuk pembangunan infarstruktur. Setelah didalami ternyata hanya bisa dipergunakan untuk Infrastruktur recovery atau Infrastruktur yang menghasilkan, misalnya PDAM dan jalan Tol. Kalaupun dikeluarkan tidak juga bisa dipakai karena tidak mungkin membangun atau meningkatkan kapasitas PDAM, sekarang saja disubsidi karena merugi akibat kebocoran teknis dan administrasi yang besar. Membangun Jalan Tol nilai ekonomisnya tidak tercapai. Dan apalagi UU mensyaratkan laporan keuangan harus 3 kali berturut " wajar tanpa sayarat", sedangkan selama ini selau dinilai disclaimer.

Akhirnya rapat dengan SKPD menjadi sia-sia, karena tidak ada cara yang bisa dilakukan bagi kabupaten saya yang BUKAN tergolong DAERAH TERTINGGAL. Dapat dibayangkan bagaimana bupati daerah tertinggal akan bisa mengentaskan dan meyelesaikan infrastruktur untuk  kebaikan dan kesyejahteraan rakyatnya, kalau  sarana prsarana pendidikan dan rumah sakit yang berguna dalam pembangunan SDM  tidak bisa dipenuhi dengan baik. Demikaian juga bila sarana prasarana ekonomi yang menunjang pendapatan dan membuka lapangan kerja tidak bisa diperbaiki apalagi dibangun baru, jangan berharap rakyat akan berpenghasilan lebih besar dari US $ 1 dollar (batas kemiskinan BPS).

Alhamdulillah azan subuh memnyentakan saya dari mimpi, selamatlah saya dari hujatan dan pemeriksaan Jaksa dan KPK. Idealisme hanya tinggal diadalam hati dan menyakitkan, ternyata  kalau jadi bupati pusing setengah mati.

Tapi kenapa mereka berebut dengan segala cara untuk  menjadi Bupati ? Allah lah yang tahu isi ati dan rencana manusia, semoga Allah memberikan para pemimpin yang bijak dan paham dalam membuat regulasi demi  Bangsa Indonesia yang besar ini, bukan UU pesanan yang akan menghancurkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun