Bagaimanapun, ruang publik adalah milik bersama. Menjaga kenyamanan  ruang publik harus melibatkan seluruh pihak. Tidak bisa bertepuk sebelah tangan. Seyogyanya pemerintah kota di Indonesia mulai memanfaatkan jejaring sosial, seperti teitter sebagai sarana komunikasi untuk menjaga ruang publik agar bersih dari tangan-tangan jahil yang kerap memanfaatkan ruang publik untuk menggelar “dagangannya . Semoga.
Â
![](https://assets.kompasiana.com/items/album/2015/09/26/tiga-560667317fafbd411117baf4.jpg?v=400&t=o?t=o&v=555)
Â
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!