Jakarta -Â Aliansi Aktivis Kota menggelar aksi (17/11/2023) di depan kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI). Aksi dilakukan sebagai bentuk advokasi terhadap masyarakat Kajuanak Galis yang tengah mencari keadilan lantaran Kepala Desanya terindikasi melakukan perbagai penyelewengan dana desa dan cacat administrasi secara Surat Keputusan.
Ditemui saat aksi dilangsungkan korlap Aliansi Aktivis Kota, Bima menjelaskan "Aksi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas dan advokasi kawan-kawan masyarakat Kajuanak Galis yang sudah membuat laporan penyimpangan kades nya ke Kejagung RI dari bulan Juni namun hingga kini belum di proses".
Beliau juga mempertanyakan Profesionalitas Kejagung dalam menyelidiki kasus "Sudah lima bulan laporan masuk tapi hingga kini belum di proses, Â jika kasus kecil saja lamban penanganan apalagi menuntaskan kasus besar?"
Bima juga menambahkan kasus ini memiliki keunikan nya sendiri "Kasus kades Kajuanak ini sangat sulit untuk di periksa, ditangkap apalagi sampai di berhentikan. Maka harapan keadilan masyarakat Kajuanak ada di tangan Kejagung RI."
Adapun tuntutan yang disampaikan sama persis seperti keresahan masyarakat Kajuanak "Memeriksa Kekayaan Kades Kajuanak, Memeriksa alokasi program PKH dan BLT, Memeriksa PRONA/Ptsl 2016, Memeriks jalan tani, bumdes dan SK Kades Kajuanak."
Diakhir wawancara beliau menyampaikan jika laporan terhadapa Kades Kajuanak tetap tidak di proses maka mereka akan melakukan aksi kembali dengan jumlah massa yang lebih banyak" Akan terus mengawal sampai laporan di proses dan Kades Kajuanak di tangkap, jika tidak akan kami adakan aksi dengan massa lebih banyak." Pungkasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H