Dalam jangka pendek, prioritas pemerintah telah bergeser dari penanganan COVID-19 ke penanganan dampak tingginya harga energi dan pangan. Dalam jangka menengah, perluasan ruang fiskal untuk melakukan belanja negara yang mendukung pertumbuhan ekonomi akan memerlukan paket reformasi campuran untuk memperdalam reformasi pajak dan meningkatkan kualitas belanja publik termasuk rasionalisasi lebih lanjut mengenai kebijakan subsidi energi dan meningkatkan efisiensi investasi publik. Indonesia juga menghadapi dua tantangan utama dalam mengelola investasi publik. Pertama, tingkat investasi infrastruktur yang tidak memadai karena rasio pajak terhadap PDB yang rendah.Â
Kedua, inefisiensi investasi publik karena tantangan kelembagaan dengan pengelolaan keuangan publik dan tata kelola infrastruktur. Mengatasi tantangan ini harus menjadi prioritas kebijakan ekonomi Indonesia karena negara ini masih berada di dalam masa transisi prioritas ekonomi dari tanggap darurat pandemi kepada pemulihan ekonomi jangka pendek dan menengah.
Selaras dengan rekomendasi kebijakan oleh Bank Dunia, Kementerian Keuangan turut aktif dalam mengelola utang publiknya untuk mengurangi risiko pembayaran kembali.Â
Memang, secara bertahap terus dan perlu berubah untuk memperlancar portofolio pinjaman dan menghindari akumulasi pembayaran pinjaman (Kementerian Keuangan, 2022).Â
Ketika pemerintah memulai implementasi reformasi pajak, sangat krusial untuk memastikan implementasi yang efektif dan mempertimbangkan langkah-langkah pelengkap seperti bantuan tunai bersyarat untuk meminimalkan potensi dampak negatif reformasi terhadap rumah tangga miskin dan rentan.
Beberapa analisis menunjukkan bahwa reformasi PPN kemungkinan besar akan berdampak pada masyarakat miskin secara tidak proporsional, yang menyebabkan peningkatan tingkat kemiskinan sebesar 0,27 poin.Â
Bantuan tunai langsung ke 23 juta rumah tangga miskin dan penjual makanan untuk mengatasi peningkatan biaya hidup yang dilaksanakan pada bulan April diharapkan dapat mengimbangi dampaknya sampai batas tertentu (Asian Development Bank, 2022; World Bank, 2022).
Upaya lanjutan juga diperlukan untuk mendukung penyusunan dan pemantauan peraturan pelaksanaan. Tanpa penyesuaian dan penargetan harga, peningkatan subsidi energi secara tidak proporsional akan menguntungkan rumah tangga berpenghasilan lebih tinggi dan berkontribusi pada defisit fiskal yang lebih tinggi dan menimbulkan risiko terhadap target konsolidasi fiskal.Â
Untuk menghadapi resesi di tahun depan, Pemerintah Indonesia perlu mempersiapkan rencana keluar dari subsidi energi yang tinggi dan beralih ke dukungan yang ditargetkan untuk melindungi masyarakat miskin dan rentan sangatlah diperlukan.Â
Dengan demikian, realokasi subsidi energi yang tidak tepat sasaran ke program perlindungan sosial yang lebih terarah seperti Program Keluarga Harapan (PKH) sembari mengatasi kesenjangan dalam sistem perlindungan sosial akan mencapai tujuan yang baik dalam memulai reformasi di dalam kebijakan ekonomi di Indonesia dalam mengahdapi krisis global di tahun 2023.
Referensi
Asian Development Bank. (2022). Asia Pacific Economic Monitor -- August 2022. Asian Development Bank.
International Monetary Funds. (2022). World Economic Outlook. IMF. https://www.imf.org/en/Publications/WEO#:~:text=Global%20growth%20is%20forecast%20to
Kementerian Keuangan. (2022). Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2023. Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
World Bank Group. (2022). Indonesia Economic Prospects, June 2022. World Bank.
World Bank, W. (2021). Indonesia Economic Prospects, June 2021: Boosting the Recovery. World Bank Publications.