Mohon tunggu...
Ach Nur Mahmudi
Ach Nur Mahmudi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Pengacara

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Syirkah

9 Juli 2023   15:21 Diperbarui: 9 Juli 2023   15:41 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

  Syirkah amlak adalah persekutuan kepemilikan dua orang atau lebih terhadap suatu barang tanpa transaksi syirkah. Syirkah hak milik ini dibagi menjadi dua, yaitu:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun