JURNAL 1
Â
Pereview           : Arfa Jalo Eka Prakasa Utama
Dosen              : Markus Marselinus Soge, S.H., M.H.
Judul Jurnal        : Analisis Yuridis Normatif Pemberian Kompensasi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) Berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja
Peneliti             : Diah Puji Lestari
Penerbit            : Jurnal Hukum Lex Generalis
Tahun Terbit        : Volume 3, Nomor 5, Mei 2022
Link               : https://www.rewangrencang.com/ojs/index.php/JHLG/article/view/160/148 Â
- PENDAHULUAN/ LATAR BELAKANG (Isu/Masalah Hukum)
Artikel jurnal ini membahas isu hukum terkait pemberian kompensasi dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja di Indonesia. Latar belakangnya adalah upaya untuk memahami dan mengatur hubungan antara pekerja/buruh dengan pengusaha untuk mewujudkan kehidupan yang sejahtera.
PKWT merupakan salah satu jenis perjanjian kerja di Indonesia yang sering digunakan oleh pengusaha, terutama dalam merekrut karyawan. Artikel ini membahas perubahan-perubahan signifikan dalam regulasi PKWT, termasuk perpanjangan jangka waktu hingga maksimal 5 tahun, pemberian kompensasi kepada pekerja PKWT dengan minimal 1 bulan masa kerja, dan penghapusan sistem ganti rugi dalam pemutusan kontrak PKWT.