Mohon tunggu...
Mbah Ukik
Mbah Ukik Mohon Tunggu... Buruh - Jajah desa milang kori.

Wong desa

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pohon Jati dan Pohon Jarak

20 Agustus 2024   13:08 Diperbarui: 20 Agustus 2024   13:10 307
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pohon jarak dengan latar belakang kebun pohon jati. | Dokumen pribadi 

Pohon jati pada umumnya hanya dimanfaatkan batang kayunya. Misalnya untuk kusen, jendela, pintu, lemari, dan meja kursi.

Saat masih hidup ada juga yang memanfaatkan daunnya untuk bungkus atau wadah makanan. Tapi sekarang jarang digunakan dengan alasan bulu daunnya ada debu yang menempel. Bahkan kemungkinan ada bulu ulat atau kotoran serangga.

Setelah pohon jati sudah dianggap tua atau berumur sekitar 25-30 tahun akan ditebang. Dan pangkal pohonnya didongkel untuk ditanami pohon jati baru.

Pangkal jati dimanfaatkan untuk aneka ragam karya seni, seperti patung atau kursi taman.

Bila pangkal jati tidak didongkel maka akan tumbuh dahan baru tetapi diameter dahannya sangat kecil dan tidak bisa dimanfaatkan secara maksimal selain untuk kayu bakar.

Tunas baru pohon jati untuk penahan longsor tepi sungai. | Dokumen pribadi 
Tunas baru pohon jati untuk penahan longsor tepi sungai. | Dokumen pribadi 

0 0 0

Pohon jarak merupakan tanaman perdu yang banyak tumbuh liar di tepi sungai atau tempat yang basah. 

Pohon jarak biasanya ditanam hanya sebagai batas kepemilikan sebuah lahan. Juga sebagai betek atau tanaman yang digunakan sebagai penahan erosi pada lahan yang miring.

Maka ada jenis pohon jarak yang disebut jarak pagar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun