Kesenian tradisional Bantul yang terkenal adalah Tari Jathilan atau Kuda Kepang.Â
Sebagai penghargaan atas kesenian tradisional ini, di depan Lapangan Paseban, Bantul dipasang dua patung putra dan putri penari Jathilan dengan ukuran yang cukup besar.
Tiga ratus meter ke arah selatan dari patung tersebut, tepatnya di Taman Adipura, Bantul juga ada sebuah patung penari Jathilan.
Uniknya patung ini dibuat dari metal perotolan knalpot brong sepeda motor yang ditangkap oleh razia pihak kepolisian.
Patung dari knalpot brong bukan hanya ada di Bantul saja. Ada juga di Malang yang terdapat di sudut kanan Polresta Malang.Â
Di kota-kota lain juga ada.
Di depan gerbang masuk komplek perumahan, kluster, perkampungan, pedesaan, bahkan di sudut-sudut tertentu jalan raya ada rambu peringatan dan larangan penggunaan knalpot brong.Â
Rambu larangan tersebut dipasang oleh pihak kepolisian maupun pengurus kampung dan perumahan.
Kenyataan masih banyak anak muda dan mereka yang merasa berjiwa muda namun kurang mempunyai etika dalam berkendara dengan menggunakan knalpot brong.Â
Ditambah lagi selalu dibleyer-bleyer sehingga suaranya memekakkan telinga.Â
Tentu ini sangat menggangu kenyamanan dan ketenangan masyarakat yang perlu dijaga.Â
Misalnya mengganggu orang yang beribadat, istirahat, sakit, dan balita yang sedang tidur.
Sulit dimengerti mengapa mereka ingin menunjukkan kegagahan dan mengaktualisasikan diri dengan cara yang tidak terpuji.
Tindakan yang telah dilakukan kepolisian harus didukung semua lapisan masyarakat, terutama orangtua selalu memperhatikan cara berkendara putra-putrinya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H