Mohon tunggu...
Mbah Ukik
Mbah Ukik Mohon Tunggu... Buruh - Jajah desa milang kori.

Wong desa

Selanjutnya

Tutup

Hobby Artikel Utama

Serunya Melintasi Jalan Lintas Selatan Jawa

4 Januari 2024   09:39 Diperbarui: 5 Januari 2024   00:32 372
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Demikian juga rumah makan dan tempat istirahat serta bengkel kecil sekedar untuk menambah angin.

Salah satu titik JJLS dalam pengerjaan saat itu di Jepitu. | Dokumen pribadi
Salah satu titik JJLS dalam pengerjaan saat itu di Jepitu. | Dokumen pribadi

Jembatan Besuk Kobo'an pengganti Gladak Perak. | Dokpri
Jembatan Besuk Kobo'an pengganti Gladak Perak. | Dokpri

Dokpri 
Dokpri 

Turun di bawah Jembatan Besuk Kobo'an. | Dokpri 
Turun di bawah Jembatan Besuk Kobo'an. | Dokpri 

JLS di Lumajang dalam pengerjaan. | Dokpri 
JLS di Lumajang dalam pengerjaan. | Dokpri 

Jalan Lintas Selatan dan Jalur Jalan Lintas Selatan jalannya memang halus namun harus diingat jumlah rambu masih terbatas dan tanpa keterangan jelas. Misalnya ada tanda persimpangan, jalan utama yang mana dan belok kiri atau kanan menuju ke mana. 

Di beberapa titik memang ada pengelola tempat wisata yang membuat semacam rambu penunjuk jalan sementara berupa baner. 

Karena keadaan seperti ini maka sebaiknya para pemotor mengisi tangki BBM dengan penuh, membawa bekal yang cukup, jas hujan, dan alas duduk. Jangan istirahat di tempat yang sepi terutama di tepi hutan atau ladang penduduk yang jauh dari permukiman.

Hidari pula perjalanan malam karena masih belum ada penerangan jalan umum kecuali di persimpangan menuju kota serta banyak titik tanpa marka jalan. Padahal marka jalan satu-satunya penunjuk dan pengarah jalan yang benar saat gelap dan malam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hobby Selengkapnya
Lihat Hobby Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun