Mohon tunggu...
Mbah Ukik
Mbah Ukik Mohon Tunggu... Buruh - Jajah desa milang kori.

Wong desa

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Perlukah Cinderamata Pesta Perkawinan?

14 Agustus 2023   16:38 Diperbarui: 14 Agustus 2023   16:51 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Diberikan orang lain. | Dokumen pribadi 

Entah sejak kapan adanya cinderamata pesta perkawinan mulai ada. Dan semakin marak sekitar dua puluh tahun lalu. Hampir setiap pesta perkawinan selalu ada cinderamata dari keluarga pengantin yang mengadakan pesta. Tujuannya selain ucapan terima kasih atas kehadiran para undangan juga sebagai kenangan ikut menjadi saksi dalam menempuh hidup baru.

Dokumen pribadi 
Dokumen pribadi 

Banyak ragam jenis cindera mata yang diberikan, seperti pisau roti, mug, gelas, botol minuman, tatakan cangkir,
lampu hias, hiasan dinding, kipas, dompet, slayer, taplak, handuk, t-shirt, bahkan sarung bantal.
Slayer, taplak, handuk, dan sarung bantal, t-shirt bila digunakan lama-lama bisa menjadi usang dan harus dibuang.
Bila jumlahnya banyak pun dan belum sempat menggunakan lalu berjamur karena menumpuk maka terpaksa dibuang.

Diberikan orang lain. | Dokumen pribadi 
Diberikan orang lain. | Dokumen pribadi 

Bagaimana dengan botol minuman, mug, gelas, lampu hias, dan kipas yang bisa bertahan lama dan pada akhirnya menumpuk memenuhi tempat. Terpaksa harus diberikan orang lain.

Janganlah menolak hadiah seseorang yang dengan tulus hati memberikan sebagai kenangan.
Menyimpan dan menumpuk barang yang tidak terlalu diperlukan juga sesuatu yang kurang pas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun