Mohon tunggu...
Mbah Ukik
Mbah Ukik Mohon Tunggu... Buruh - Jajah desa milang kori.

Wong desa

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Rusaknya Candi Badut karena Grafiti Pahatan

15 November 2022   17:26 Diperbarui: 16 November 2022   13:52 1275
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Candi Badut merupakan candi tertua di Jawa Timur yang menandakan adanya sebuah kerajaan bercirikan Hindu Siwa. Ini berdasarkan prasasti Dinoyo yang bertarikh tahun 760 Masehi yang pada masa itu di daerah tersebut ada Kerajaan Kanjuruhan dengan rajanya yang terkenal adil dan bijaksana, yakni Gajayana.

Hingga awal tahun 90an, Candi Badut masih berada di pinggiran hutan rakyat yang penuh dengan pohon jambu merah dan menjadi habitat kalong atau kelelawar besar pemakan buah.

Perkembangan kota Malang yang merangsek ke wilayah pinggiran menyebabkan wilayah barat menjadi pemukiman kelas menengah dan atas. Kebun dan hutan rakyat menjadi pemukiman dan mengubah wilayah Candi Badut berada di tengah-tengah perumahan kelas atas yang berbatasan dengan perkampungan penduduk yang dahulu merupakan kebun jambu.

Dokumen pribadi
Dokumen pribadi

Dokumen pribadi
Dokumen pribadi

Dokumen pribadi
Dokumen pribadi

Dokumen pribadi
Dokumen pribadi

Candi Badut pertama kali dipugar pada tahun 1923-1926 dan terakhir pada 2017, namun belum bisa menggambarkan keadaan sepenuhnya candi yang sebenarnya.

Hal yang cukup memprihatinkan adalah banyaknya batu-batu dinding candi yang dirusak dengan membuat grafiti dengan pahatan oleh tangan-tangan jail. Pahatan ini akan terekam selamanya dan menjadi tanda betapa masih banyak orang yang tidak bisa menghargai karya bangsa yang begitu agung.

Grafiti pahatan ini berdasarkan perhitungan penulis ada pada sekitar 47 batu dinding maupun lantai di semua sisi. Mulai dari tangga, semau sisi ruangan dalam bahkan pada lingga yoni yang suci. Di semua sisi dinding bagian luar pun demikian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun