Mohon tunggu...
Mbah Ukik
Mbah Ukik Mohon Tunggu... Buruh - Jajah desa milang kori.

Wong desa

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Sisa-sisa Penjual dan Pembaca Surat Kabar Cetak

13 Mei 2022   11:05 Diperbarui: 13 Mei 2022   11:19 375
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sehari tak lebih dari 10 eksemplar. | Dokumen pribadi.

Sekitar sepuluh tahun yang lalu, setiap pagi selalu terdengar penjaja koran menawarkan surat kabar yang dijualnya sambil menyebut peristiwa aktual yang dimuatnya.
Kini, jangankan setiap hari, seminggu sekali saja belum tentu ada penjual koran lewat menawarkan.

Koran telah tergantikan oleh smartphone yang bisa memuat puluhan media online. Banyak pembaca yang beralih ke media online, e-paper, e-magazine. Surat kabar, tabloid,  majalah cetak pun jatuh tersungkur.

Sehari tak lebih dari 10 eksemplar. | Dokumen pribadi.
Sehari tak lebih dari 10 eksemplar. | Dokumen pribadi.

Dokumen pribadi.
Dokumen pribadi.

Namun demikian masih ada pembaca dan pelanggan setia yang sulit meninggalkan surat kabar cetak. Terutama instansi tertentu seperti sekolah dan kantor pelayanan publik. 

Alasan pertama, surat kabar cetak bisa mudah dibaca karena tulisannya lebih besar daripada e-paper. Kedua bisa ditempatkan di salah satu ruangan untuk dibaca siapapun termasuk tamu. 

Ketiga, jika e-paper masih memuat artikel secara lengkap dan rinci sehingga mudah dipahami maka media online yang bukan e-paper biasanya hanya memuat sepotong-potong dan sering terganggu muncul iklan saat sedang membaca.

Alasan yang ketiga inilah yang banyak kurang disukai pembaca, terutama para pembaca dari golongan yang tak mungkin bisa membeli smartphone kelas menengah dan membeli pulsa data untuk membuka media online. Apalagi berlangganan e-paper.

Tangkap layar e-paper Kompas | Dokumen pribadi.
Tangkap layar e-paper Kompas | Dokumen pribadi.

Tangkap layar e-magazine | Dokumen pribadi.
Tangkap layar e-magazine | Dokumen pribadi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun