Para pengemudi kendaraan bermotor roda dua dan tiga bahkan para pejalan kaki perlu kewaspadaan tinggi dan hati-hati lewat jalur padat merayap di sini.Â
Penjaga perlintasan yang membawa perlengkapan sederhana berupa peluit,  bendera merah, dan HT atau handy talky sebagai alat komunikasi dengan petugas di loko yang akan lewat. Â
Mereka haruslah dihormati dan dipatuhi untuk menghindari kecelakaan yang berakibat fatal.Â
Setidaknya penulis melihat kecelakaan di wilayah ini sebanyak empat kali.
Pertama tahun 70 sebuah dokar terserempet loko karena kudanya tak mau berhenti.
Kedua pada 2004 saat sebuah pick up terjebak kemacetan sehingga dua tahun kemudian dibangun jalan layang.
Ketiga dan keempat terjadi di persimpangan Jl. Irian Jaya dan Halmahera.
Peristiwa keempat terjadi baru hari Minggu kemarin.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H