Patuhilah dan taatilah peraturan dan rambu-rambu lalulintas, bukanlah sebuah ungkapan saja. Pakailah helm ketika naik sepeda motor. Hati-hati saat menyeberang jalan. Pesan ini sering didengungkan oleh aparat kepolisan.
Namun demikian pemakai jalan sering lalai sehingga menyebabkan kemacetan dan kecelakaan.
Salah satunya terjadi di Jl. Setail Surabaya pada Jumat Kliwon, 14 Januari 2022 pada jam 15.02 kemarin.Â
Dua orang pengendara motor matic berboncengan tanpa menggunakan helm, keluar dari kantor DPC PDI-P Surabaya dengan agak tergesa.Â
Tanpa diduga di jalan satu arah ini, ada sebuah sepeda motor matic dari arah barat laut menuju timur dengan kecepatan cukup tinggi.Â
Karena jarak yang begitu dekat maka kecelakaan tidak dapat dihindari.
Benturan yang sangat keras menyebabkan kedua motor mengalami kerusakan parah.
Motor yang keluar dari DPC, ban belakangnya meletus, penutup oli patah serta bagian pijakan kaki rusak cukup parah.
Motor yang dari arah barat laut mengalami kerusakan paling parah. Bagian depan motor hancur dan bagian pijakan kaki pengendara patah.
Kecelakaan yang terjadi karena kurangnya kehati-hatian ini tidak menimbulkan korban jiwa atau luka berat.Â
Pengemudi motor dari arah barat, sekalipun jatuh terpelanting dan terlentang hanya mengalami lecet di kaki dan tangan.Â
Sedang pengemudi motor yang keluar dari kantor tersebut tidak terjatuh bahkan tetap berdiri tegak dengan motornya. Mungkin karena badannya tinggi besar dan berat.Â
Sedang pemboncengnya jatuh dan mengalami lecet bagian kaki. Hal ini terjadi karena ia secepat kilat mengangkat kakinya menghindari terbentur motor yang akan menabraknya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H