Bepergian atau pulang kampung di tempat yang jauh dengan melewati jalan TOL memang menjadi pilihan banyak orang dengan alasan bebas hambatan dan mempercepat perjalanan. Namun selamat dan aman sampai di tempat tujuan adalah hal yang utama.
Beberapa hal yang harus dipersiapkan sebelum memasuki jalan TOL:
- Periksa kelaikan mobil sekali pun kendaraan baru, seperti: rem, tuas gas, kopling, radiator termasuk persedian air radiator, persedian bbm, tekanan udara pada ban, wiper, dan AC.
- Periksa juga isi kartu masuk TOL.
Beberapa hal yang harus dilakukan saat melewati jalan TOL:
- Selalu konsentrasi dan tenang.
- Jangan di bawah batas minimal dan maksimal kecepatan. Batas minimal biasanya 60 km dan maksimal 100 km per jam.
- Kenyataan di lapangan ada yang lebih dari 120 km terutama untuk kendaraan di atas 1500 cc.
- Berjalan di lajur kiri. Lajur kanan hanya untuk menyalip. Kenyataan banyak kendaraan yang berjalan di batas minimal kecepatan melaju di sebelah kanan sehingga ada kendaraan yang melaju dengan batas maksimal 'terpaksa' , menyalip dari lajur kiri. Lalu kembali menyalip kendaraan di depannya yang berada di jalur sebenarnya. Sedang kendaraan yang disalip dari sebelah kiri tadi sudah memacu lebih cepat. Inilah salah satu penyebab kecelakaan yang pernah penulis lihat.
- Sebelum menyalip hendaknya memperhatikan lajur sebelah kanan dalam kosong. Baik bebas kendaraan dari arah belakang atau pun yang ada di lajur kanan di depannya. Perhatikan: banyak kendaraan berada di jalur kanan sekali pun melaju di batas minimal. Jangan menyalip dari jalur darurat (jalur paling kiri). Suatu kali penulis melihat sebuah kendaraan menyalip dari sebelah kiri dengan kecepatan mendekati batas maksimal. Karena pandangan tidak leluasa (stir kanan menyalip dari sebelah kiri) tanpa disadari ada kendaraan di depan kendaraan yang akan disalip sedang melakukan hal yang sama. Menghidari tabrakan dari belakang, secara spontan pengemudi mengurangi kecepatan sehingga laju kendaraan menjadi oleng dan banting kiri lalu menghantam pagar batas sebelah kiri jalan TOL lalu terpelanting ke kanan. Berhubung penulis berada di belakangnya dengan jarak aman dan tetap tenang maka bisa menghindari menabrak dari belakang tanpa membanting ke kiri atau ke kanan yang bisa berakibat kecelakaan pula.
- Jaga jarak aman. Batas minimal dengan kendaraan lainnya paling tidak 50 m. Termasuk saat akan memasuki pintu masuk dan keluar jalan TOL.
- Istirahatlah di rest area yang telah disediakan, setiap 3 jam atau 300 km mengemudi. Jangan melebihi batas tersebut. Jika kurang dari itu tidak masalah.
- Kemudi kendaraan secara bergantian.
Hal yang harus diperhatikan pengelola jalan TOL:
- Mobil patroli hendaknya terus berjalan dengan menghindari berhenti di jalur darurat sekali pun. Kecuali ada peristiwa darurat.
- Sediakan gubuk dan pohon pelindung untuk istirahat. Bukan hanya warung yang tak mungkin untuk istirahat sambil leyehan selonjor atau tidur sejenak melepaskan lelah dan penat.
- Tanam pepohonan di luar pagar pinggir jalan TOL sebagai penghijauan untuk mengurangi silaunya sinar mentari yang dipantulkan oleh jalan TOL. Pantulan sinar mentari sangat mempercepat kelelahan mata. Di samping itu, pepohonan di pinggir TOL bisa memecah angina dari arah samping yang cukup mengganggu laju kendaraan sekali pun dengan batas kecepatan minimal.
- Jalur yang minim penghijauan di antaranya Kejapanan (Mojokerto) hingga Wilangan (Ngawi), dan Gempol (Pasuruan) -- Probolinggo.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!