Mohon tunggu...
Mbah Ukik
Mbah Ukik Mohon Tunggu... Buruh - Jajah desa milang kori.

Wong desa

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Hal yang Harus Diperhatikan Pengguna dan Pengelola Jalan TOL

8 November 2021   15:47 Diperbarui: 8 November 2021   17:18 743
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Berjalan di lajur kiri. Dokumen pribadi.

Bergantian dengan istri. Dokumen pribadi.
Bergantian dengan istri. Dokumen pribadi.

Hal yang harus diperhatikan pengelola jalan TOL:

  • Mobil patroli hendaknya terus berjalan dengan menghindari berhenti di jalur darurat sekali pun. Kecuali ada peristiwa darurat.
  • Sediakan gubuk dan pohon pelindung untuk istirahat. Bukan hanya warung yang tak mungkin untuk istirahat sambil leyehan selonjor atau tidur sejenak melepaskan lelah dan penat.
  • Tanam pepohonan di luar pagar pinggir jalan TOL sebagai penghijauan untuk mengurangi silaunya sinar mentari yang dipantulkan oleh jalan TOL. Pantulan sinar mentari sangat mempercepat kelelahan mata. Di samping itu, pepohonan di pinggir TOL bisa memecah angina dari arah samping yang cukup mengganggu laju kendaraan sekali pun dengan batas kecepatan minimal.
  • Jalur yang minim penghijauan di antaranya Kejapanan (Mojokerto) hingga Wilangan (Ngawi), dan Gempol (Pasuruan) -- Probolinggo.

Panas, gersang, silau, membosankan, dan melelahkan. Dokumen pribadi.
Panas, gersang, silau, membosankan, dan melelahkan. Dokumen pribadi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun